Tilangonews.com – Pemerintah Kabupaten Gorontalo menegaskan bahwa rencana perampingan organisasi perangkat daerah (OPD) telah melalui berbagai kajian sebelum dibahas bersama Panitia Khusus (Pansus) di DPRD Kabupaten Gorontalo.
Hal tersebut disampaikan Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Gorontalo, Haris Suparto Tome, saat memberikan penjelasan dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang berlangsung di Ballroom Bukit Proja, Senin (2/3/26).
Dalam forum tersebut, pemerintah daerah memaparkan berbagai dasar yang menjadi pertimbangan dalam penataan kelembagaan OPD, termasuk alasan teknis dan arah kebijakan yang tertuang dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah.
“Perampingan atau penataan kelembagaan perangkat daerah ini bukan keinginan orang per orang, bukan keinginan bupati, wakil bupati, atau ketua DPRD dan lainnya. Ini adalah keinginan bersama karena sudah dimuat dalam RPJMD,” ujar Haris Tome.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan efektif, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Dalam reformasi tata kelola pemerintahan yang baik, kita bicara tentang reformasi birokrasi. Salah satu programnya adalah restrukturisasi birokrasi agar organisasi menjadi lebih ramping dan pelayanan publik bisa lebih baik,” jelasnya.
Haris menambahkan, pemerintah daerah telah melakukan kajian dari berbagai aspek sebelum rencana tersebut dibahas bersama DPRD. Kajian tersebut meliputi aspek historis, yuridis, akademik, hingga analisis kelembagaan.
“Kami menyampaikan dasar-dasar kenapa perlu dilakukan penataan, mulai dari sisi historisnya, yuridisnya, analisis akademiknya, sampai analisis kelembagaannya. Semua itu menjadi bahan dalam dialog bersama Pansus DPRD,” katanya.
Selain itu, pemerintah daerah juga telah mempertimbangkan dampak kebijakan tersebut terhadap aparatur sipil negara (ASN), termasuk kemungkinan perubahan pada struktur jabatan.
“Dalam analisis sumber daya manusia, kami juga melihat berapa porsi eselon II, eselon III, dan eselon IV yang akan terdampak. Tentu ada langkah-langkah konkret untuk menyelesaikan dinamika yang mungkin terjadi,” tambah Haris.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa proses pembahasan Ranperda SOTK masih akan berlanjut di DPRD. Seluruh masukan dan pandangan yang telah disampaikan dalam rapat akan menjadi bahan kajian lanjutan sebelum dirumuskan menjadi keputusan akhir.




















