Daerah

Sekolah di Kabgor Dilarang Keras Pungut Biaya Perpisahan

×

Sekolah di Kabgor Dilarang Keras Pungut Biaya Perpisahan

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo, Abdul Waris. Foto: tilangonews.com

Tilangonews.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan acara perpisahan atau penamatan siswa tahun ajaran 2025/2026.

Dalam edaran tersebut, sekolah diminta tidak menggelar kegiatan secara mewah serta dilarang keras melakukan pungutan kepada orang tua murid.

Surat edaran bernomor 420/Dikbud-Kab.Gtlo/Kab.Gtlo/1844 itu ditujukan kepada seluruh koordinator wilayah, kepala satuan pendidikan PAUD, TK, SD hingga SMP se-Kabupaten Gorontalo.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo, Abdul Waris, mengatakan kebijakan tersebut diterbitkan agar kegiatan perpisahan tetap berlangsung sederhana dan tidak membebani wali murid.

“Intinya kami ingin kegiatan penamatan atau perpisahan dilaksanakan secara sederhana, tidak berlebihan, dan yang paling penting tidak memberatkan orang tua siswa dengan pungutan-pungutan,” ujar Abdul Waris, Selasa (12/5/2026).

Dalam surat edaran itu ditegaskan, apabila sekolah tetap melaksanakan kegiatan perpisahan, maka acara tidak diperbolehkan digelar di luar lingkungan sekolah.

Menurut Waris, langkah tersebut juga menjadi bentuk pengawasan agar kegiatan pendidikan tetap mengedepankan nilai kebersamaan dan kesederhanaan.

“Kami tidak melarang sekolah melaksanakan penamatan, tetapi pelaksanaannya harus di lingkungan sekolah dan dilakukan secara wajar. Jangan sampai muncul kesan memberatkan masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, pihak koordinator wilayah (Korwil) juga diminta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kegiatan penamatan di setiap satuan pendidikan dan melaporkannya kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo.

Waris berharap seluruh sekolah dapat mematuhi edaran tersebut demi menjaga kondusivitas dunia pendidikan sekaligus meringankan beban ekonomi masyarakat.

“Kami berharap semua pihak bisa memahami kebijakan ini. Fokus utama kita adalah pendidikan anak, bukan kemewahan acara perpisahan,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *