Daerah

Pemkab Gorontalo Tetapkan Idul Fitri 1447 H Lewat Adat Tonggeyamo

×

Pemkab Gorontalo Tetapkan Idul Fitri 1447 H Lewat Adat Tonggeyamo

Sebarkan artikel ini

Tilangonews.com – Pemerintah Kabupaten Gorontalo resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.

Penetapan ini dilakukan melalui sidang adat Tonggeyamo yang digelar di Yiladia Banthayo Poboide, rumah adat Kabupaten Gorontalo di kawasan Taman Budaya Limboto, Kamis (19/03/2026).

Dinosaur

Sidang Tonggeyamo menjadi tradisi penting yang mempertemukan unsur pemerintah daerah dan lembaga adat dalam menentukan awal bulan Syawal. Proses ini juga tetap mengacu pada hasil sidang isbat pemerintah pusat melalui Kementerian Agama Republik Indonesia.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, didampingi Wakil Bupati Tonny Junus. Turut hadir Ketua DPRD Zulfikar Usira, Sekretaris Daerah Sugondo Makmur, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Dalam sidang, peserta terlebih dahulu mengikuti pemaparan hasil sidang isbat pemerintah pusat melalui sambungan virtual. Setelah itu, forum adat dan pemerintah daerah sepakat menetapkan 1 Syawal sesuai hasil yang telah diumumkan secara nasional.

“Setelah mengikuti sidang bersama pemerintah pusat secara virtual, kita menetapkan bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026,” ujar Sofyan.

Dinosaur

Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kebersamaan dan saling menghormati jika terdapat perbedaan dalam penentuan hari raya, dengan tetap mengedepankan suasana yang damai dan penuh kekhidmatan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *