Tilangonews.com – Kepala SMP Negeri 8 Satap Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo, Imran Rahman, menegaskan sikap tegasnya terhadap dugaan kasus perundungan yang melibatkan siswanya dan sempat viral di media sosial.
Saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (15/4/2026), Imran menyampaikan bahwa peristiwa tersebut terjadi di luar lingkungan sekolah dan di luar jam belajar. Meski demikian, pihak sekolah tetap memberikan perhatian serius dan tidak akan menoleransi tindakan kekerasan dalam bentuk apa pun.
“Ini perlu diluruskan, kejadian terjadi di luar sekolah dan bukan pada jam sekolah. Tapi kami tetap menindaklanjuti secara serius, karena perundungan tidak bisa ditoleransi,” tegas Imran.
Ia mengungkapkan, pihak sekolah selama ini rutin memberikan pembinaan kepada siswa terkait bahaya perundungan, baik melalui apel maupun kegiatan sekolah lainnya. Bahkan, pihaknya telah berulang kali menegaskan bahwa setiap tindakan bullying harus dipertanggungjawabkan, termasuk melalui jalur hukum.
“Saya sudah sampaikan kepada siswa dan orang tua, tidak ada toleransi untuk perundungan. Jika itu terjadi, silakan diproses hukum agar ada efek jera,” ujarnya.
Berdasarkan penelusuran pihak sekolah, kejadian tersebut dipicu oleh kesalahpahaman. Pelaku yang merupakan siswa kelas 9 diduga tersinggung karena merasa korban, siswa kelas 7, memandangnya dengan cara yang dianggap tidak menyenangkan.
“Dari informasi yang kami gali, ini berawal dari ketersinggungan. Pelaku merasa dipandang sinis, sehingga emosi dan berujung pada tindakan kekerasan,” jelasnya.
Pihak sekolah juga telah mempertemukan kedua belah pihak bersama orang tua masing-masing untuk menggali informasi lebih lanjut. Hasilnya, tidak ditemukan adanya konflik lain di luar persoalan tersebut.
Menariknya, orang tua pelaku justru mendorong agar kasus ini diproses secara hukum sebagai bentuk pembelajaran bagi anaknya.
“Orang tua pelaku meminta agar anaknya dilaporkan. Ini langkah yang patut diapresiasi, karena menunjukkan kesadaran untuk memberikan efek jera,” ungkap Imran.
Sementara itu, orang tua korban juga menyatakan akan melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum. Pertemuan yang difasilitasi sekolah turut dihadiri pihak kecamatan, pemerintah desa, serta dinas terkait.
Imran menegaskan, pihak sekolah tidak akan menutup-nutupi kasus tersebut. Menurutnya, transparansi penting agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kalau kita menutup-nutupi, sama saja kita membiarkan perundungan terjadi. Ini harus menjadi pembelajaran bersama,” tegasnya lagi.
Sebagai langkah pencegahan, sekolah terus memperkuat edukasi kepada siswa mengenai dampak negatif perundungan. Namun, ia juga mengakui keterbatasan pengawasan, terutama jika kejadian berlangsung di luar lingkungan sekolah. Untuk itu, ia mengimbau peran aktif orang tua dalam mengawasi perilaku anak.
“Kami berharap ada kerja sama dari orang tua untuk memantau anak-anaknya, sehingga kejadian seperti ini tidak terulang kembali,” pungkasnya.













