Tilangonews.com – Rencana pelaksanaan penamatan siswa PAUD Negeri Menara Ilmu Kelurahan Kayubulan, Kecamatan Limboto disoroti oleh orang tua murid. Pasalnya, muncul informasi adanya iuran sebesar Rp350 ribu per siswa untuk mendukung kegiatan tersebut.
Salah seorang wali murid yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku keberatan dengan besaran biaya yang harus dibayarkan. Menurutnya, pelaksanaan penamatan seharusnya mempertimbangkan kondisi ekonomi seluruh orang tua siswa.
Ia juga menyinggung adanya surat edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo yang mengingatkan sekolah agar tidak menyelenggarakan kegiatan penamatan secara berlebihan maupun melakukan pungutan kepada orang tua atau wali murid.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, iuran Rp350 ribu tersebut disebut mencakup biaya konsumsi orang tua dan siswa, makanan ringan untuk anak, selendang nama, sewa gedung, hingga penerbitan ijazah. Kegiatan penamatan direncanakan berlangsung pada 17 Juni 2026 di Gedung KGTK, sementara batas pengumpulan dana ditetapkan pada 5 Juni 2026.
Sebelumnya, Disdikbud Kabupaten Gorontalo telah menerbitkan surat edaran Nomor 420/Dikbud-Kab.Gtlo/Kab.Gtlo/1844 yang ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan mulai dari PAUD, TK, SD hingga SMP.
Dalam surat tersebut, sekolah diminta menghindari kegiatan yang bersifat mewah dan tidak diperkenankan melakukan pungutan kepada orang tua pada pelaksanaan penamatan.
Menanggapi persoalan tersebut, Kepala PAUD Negeri Menara Ilmu, Dewi Ishak, menjelaskan bahwa pihak sekolah telah menggelar rapat bersama komite dan perwakilan orang tua untuk membahas rencana kegiatan tersebut.
“Penamatan itu diserahkan ke orang tua langsung seperti apa konsepnya. Jadi, dirapat itu sebagian orang tua siswa menyatakan setuju dengan penamatan,” Katanya.
Ia menegaskan bahwa apabila nantinya orang tua menghendaki pelaksanaan penamatan, maka kegiatan tersebut harus lebih dahulu mendapatkan persetujuan dari Koordinator Wilayah Pendidikan maupun Dinas Pendidikan. Karena telah ada larangan terkait hal itu.
Dewi juga mengaku belum menerima keputusan final dari pihak orang tua terkait pelaksanaan penamatan tersebut.
“Kalau keputusan dari orang tua bahwa penamatan itu akan dilaksanakan, saya belum menerima. Mungkin di pihak orang tua sudah ada,” ujarnya.
Terkait adanya pengumpulan dana sebesar Rp350 ribu per siswa, Dewi menegaskan hal itu merupakan hasil pembahasan di kalangan orang tua dan bukan keputusan pihak sekolah.
Ia juga memastikan bahwa apabila kegiatan penamatan jadi dilaksanakan, keikutsertaan siswa tidak bersifat wajib. Adapun jumlah peserta didik yang akan menyelesaikan pendidikan di PAUD Menara Ilmu tahun ini tercatat sebanyak 81 siswa.














