TILANGONEWS.COM – Klinik Adhyaksa Pratama yang berada di Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo kini resmi beroperasi. Peresmian klinik ini ditandai dengan pemotongan pita oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, I Dewa Gede Wirajana, didampingi oleh unsur Forkopimda, pada Selasa, 10 Oktober 2024.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo, Abvianto Syaifulloh, mengungkapkan bahwa klinik ini terbuka untuk umum dan melayani pasien yang terdaftar di BPJS Kesehatan.
“Kami telah bekerja sama dengan pihak BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah untuk memberikan layanan kepada masyarakat, terutama mereka yang kurang mampu,” jelas Abvianto.
Klinik Adhyaksa Pratama menyediakan layanan medis umum, pemeriksaan gigi, serta layanan kebidanan. Selain itu, tersedia juga ambulans yang siap siaga 24 jam untuk merespons kebutuhan darurat.
“Klinik ini buka setiap hari. Untuk tenaga kesehatan yang standby di sini, ada tiga dokter, satu perawat, empat tenaga medis, dan juga ada tenaga bantu sekitar enam orang,” tambahnya.
Abvianto juga menambahkan bahwa Klinik Adhyaksa Pratama merupakan klinik pertama di lingkup Kejaksaan di Pulau Sulawesi yang telah ditetapkan oleh Kejaksaan Agung dan Kementerian Kesehatan.
Kehadiran klinik ini membuktikan bahwa Kejaksaan tidak hanya menangani masalah pidana, tetapi juga turut berkontribusi dalam melayani masyarakat, khususnya dalam bidang kesehatan.
Hadirnya klinik ini diharapkan mampu membantu meningkatkan akses layanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Gorontalo.