Tilangonews.com – Aktivis Gorontalo, Pian N Peda menyoroti rencana pergantian Penjabat Kepala Desa Ulobua yang telah direkomendasikan oleh Camat Tibawa ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gorontalo.
Menurut Pian, rekomendasi yang diusulkan tidak memilik dasar yang kuat. Pasalnya, Penjabat sekarang dalam menjalankan tugasnya sudah sesuai dengan ketentuan.
“Kalau ada masalah silahkan. Misalnya, tidak ada pelayanan yang baik kepada masyarakat, tata kelola pemerintahan tidak baik. Tapi ini semua baik-baik saja, kenapa harus diganti?” tegasnya.
Selain itu, kata Pian, Penjabat Kades di Desa Ulobua saat ini baru sekitar empat bulan berjalan, jadi belum cukup menjadi indikator penilaian. Sehingga pemerintah kecamatan harus melihat progres dengan waktu yang lebih jauh lagi.
Bukan hanya itu, Pian juga mempertanyakan masyarakat mana yang mengeluh soal pelayanan Penjabat Kades saat ini. Menurutnya penjabat saat ini sudah bekerja sesuai tupoksinya.
“Saya ini masyarakat asli Ulobua, jadi saya tau. Saya sudah ketemu BPD, aparat Desa, semua pelayanan berjalan dengan baik, tidak ada keluhan masyarakat, lantas dasar apa yang diambil oleh pemerintah kecamatan untuk pergantian penjabat?,” tambahnya.
Selain itu, Wakil Ketua Karang Taruna Ulobua tersebut menyoroti adanya nama penjabat yang direkomendasikan oleh pemerintah kecamatan yang diduga bermasalah saat menjabat di desa lain.
“Jangan sampai ini ada kepentingan orang-orang tertentu yang ingin menjabat di Desa Ulobua. Apalagi ada nama yang diduga bermasalah saat menjabat di desa lain,” ungkapnya.
Olehnya, ia berharap Bupati Gorontalo Sofyan Puhi melakukan evaluasi terhadap kinerja-kinerja Pemerintah Kecamatan Tibawa, dan memberhentikan rekomendasi dari Pemerintah Kecamatan ke Dinas PMD.
“Harus dievaluasi yang bersangkutan itu, jangan sampai ditunggangi oleh kepentingan orang lain, kemudian melakukan kebijakan-kebijakan yang tidak baik,” tandasnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi Camat Tibawa, Agus Patamata menjelaskan, alasannya untuk merekomendasikan Penjabat Kades Ulobua untuk diganti karena dinilai tidak melakukan koordinasi dengan kepala desa lain dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Itu yang tidak pernah dilakukan, maka saya merekomendasikan ke dinas untuk dievaluasi,” kata Agus saat diwawancarai, Senin (24/6/25).
Selain itu, kata dia yang bersangkutan hanya sibuk berkonten saat ada kegiatan di pemerintahan. Ditegaskan juga, rekomendasi pergantian penjabat tersebut sudah sesuai dengan prosedur yang tertuang dalam surat keputusan (SK) pelantikan.
“Di SK itu kan tercantum setiap tiga bulan harus dievaluasi. Jadi, tidak ada tendensi apa-apa karena beliau sudah menjabat empat bulan,” tutupnya.