Tilangonews.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gorontalo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melanjutkan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2026.
Rapat tersebut digelar di ruang sidang DPRD Kabupaten Gorontalo, Kamis (6/11/2025).
Meskipun Sekretaris Daerah Sugondo Makmur selaku Ketua TAPD tidak hadir, jalannya rapat tetap berlangsung kondusif. Tim TAPD tetap hadir lengkap diwakili Asisten III Haris Tome, Kepala Bappeda Cokro Katilie, Kepala Badan Keuangan Yanto Manan, serta Kepala Bapenda Dewi Masita Usman.
Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Jayusdi Rivai, menegaskan bahwa ketidakhadiran Sekda tidak mengganggu proses pembahasan KUA-PPAS. Menurutnya, kehadiran mayoritas anggota TAPD sudah cukup untuk melanjutkan agenda penting tersebut.
“Secara kelembagaan, DPRD diwakili oleh Banggar, sementara pemerintah daerah diwakili oleh TAPD. Mayoritas anggota TAPD hadir, jadi pembahasan tetap bisa berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Jayusdi.
Ia menambahkan, DPRD berkomitmen menyelesaikan pembahasan KUA-PPAS sesuai jadwal yang telah ditetapkan, agar penyusunan APBD 2026 dapat segera rampung.
“Kami ingin program pembangunan yang berpihak pada masyarakat bisa segera terealisasi tanpa hambatan waktu,” katanya.
Sementara itu, Asisten III Setda Kabupaten Gorontalo, Haris Suaprto Tome, menegaskan bahwa TAPD tetap bekerja secara kolektif dan koordinatif dalam setiap tahapan pembahasan.
“Semua pembahasan yang bersifat substantif akan kami koordinasikan dengan Bupati, Wakil Bupati, dan Sekda selaku Ketua TAPD,” jelas Haris.
Ia berharap melalui sinergi antara Banggar dan TAPD, rancangan APBD 2026 dapat segera disepakati dan disahkan, sehingga pelaksanaan pembangunan tahun depan berjalan lancar dan tepat sasaran.
