Dinosaur
Daerah

Bantayo Po Boide Diduga Jadi Lokasi Mesum, Bupati Sofyan Perintahkan OPD Turun Tangan

×

Bantayo Po Boide Diduga Jadi Lokasi Mesum, Bupati Sofyan Perintahkan OPD Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
Rumah Adat Bantayo Po Boide. Foto: tilangonews.com

Tilangonews.com — Bupati Gorontalo Sofyan Puhi merespons viralnya dugaan penyalahgunaan Rumah Adat Bantayo Po Boide sebagai lokasi perbuatan tidak senonoh.

Informasi tersebut sebelumnya ramai beredar di media sosial Facebook. Dalam unggahan yang beredar, disebutkan adanya sepasang kekasih yang diduga melakukan tindakan asusila di kawasan rumah adat tersebut.

Menanggapi hal itu, Bupati Gorontalo Sofyan Puhi mengatakan pihaknya telah meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait untuk turun tangan melakukan pengawasan di lokasi.

“Nah, itu kami sudah tugaskan sama SKPD terkait untuk bisa menempatkan orang,” kata Sofyan Puhi saat diwawancarai, Senin (31/8/2026).

Menurut Sofyan, pengelolaan dan tanggung jawab terhadap kawasan Bantayo Poboide melibatkan OPD yang berbeda, sesuai dengan bagian fasilitas yang menjadi kewenangannya.

Ia menjelaskan, untuk bangunan Rumah Adat Bantayo Po Boide, tanggung jawab berada pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, khususnya pada bidang yang menangani kebudayaan.

Sementara untuk bagian halaman atau area luar rumah adat, kewenangannya berada pada Dinas Pemuda dan Olahraga serta Pariwisata (Disporapar).

“Ada OPD terkait penanggung jawab itu. Rumah adat Bantayo Po Boide itu kalau gedungnya Dikbud penanggung jawab, seksi kebudayaan, kalau halamannya Disporapar,” jelasnya.

Pemkab Gorontalo, kata Sofyan, telah mengarahkan OPD yang memiliki kewenangan untuk mengambil langkah menyikapi informasi yang beredar tersebut.

Langkah itu dinilai penting untuk memastikan fasilitas yang memiliki nilai sejarah dan budaya bagi masyarakat Kabupaten Gorontalo tetap terjaga dan tidak disalahgunakan untuk kegiatan yang bertentangan dengan norma.

Terlebih, Bantayo Po Boide merupakan salah satu rumah adat yang memiliki nilai budaya bagi masyarakat Gorontalo. Karena itu, pengawasan terhadap kawasan tersebut dinilai perlu menjadi perhatian, terutama untuk mencegah terjadinya tindakan yang dapat mencoreng fungsi dan nilai budaya rumah adat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *