Daerah

Beda dengan Pusat, Pemkab Gorontalo Terapkan WFH Hari Rabu, Ini Alasannya

×

Beda dengan Pusat, Pemkab Gorontalo Terapkan WFH Hari Rabu, Ini Alasannya

Sebarkan artikel ini
Potret depan Kantor Bupati Gorontalo. Foto: tilangonews.com

Tilangonews.com – Kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai diberlakukan pemerintah pusat setiap hari Jumat sejak April 2026.

Namun, Pemerintah Kabupaten Gorontalo mengambil langkah berbeda dengan menerapkan WFH pada hari Rabu.

Dinosaur

Perbedaan kebijakan ini bukan tanpa alasan. Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menjelaskan bahwa penyesuaian tersebut dilakukan untuk menjaga optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

“Kalau WFH diterapkan hari Jumat, kami khawatir banyak ASN yang cenderung memanfaatkan untuk libur atau pulang kampung. Akibatnya, pelaksanaan WFH tidak maksimal, padahal konsepnya tetap bekerja dari rumah,” ujar Sugondo saat diwawancarai Tilangonews, Rabu (1/4/2026).

Sebagai gantinya, Pemkab Gorontalo memberlakukan sistem kerja fleksibel atau work from anywhere (WFA) pada hari Jumat. Kebijakan ini tetap mewajibkan ASN untuk melakukan absensi sebelum menjalankan tugas dari lokasi mana pun.

Sugondo menambahkan, langkah tersebut juga bertujuan agar program keagamaan “Navigasi Iman” tetap berjalan setiap Jumat.

Dinosaur

“Kalau Jumat full WFH, maka program Navigasi Iman tidak berjalan. Jadi kita terapkan WFA, ASN tetap absen, setelah itu bisa bekerja dari mana saja,” jelasnya.

Penerapan WFH dan WFA ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan efisiensi belanja, termasuk penghematan energi seperti bahan bakar minyak (BBM), listrik, dan air di lingkungan perkantoran.

Meski sistem kerja lebih fleksibel, ASN diharapkan tetap menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“ASN tetap menjalankan tugas sebagaimana mestinya. Ini hanya penyesuaian cara kerja, baik dari rumah maupun dari lokasi lain, tanpa mengurangi kualitas layanan,” tandas Sugondo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *