Daerah

Bone Bolango Sabet Terbaik I Jamsostek Award 2026, Perlindungan Pekerja Diperluas

Tilangonews.com — Pemerintah Kabupaten Bone Bolango meraih predikat Terbaik I dalam Jamsostek Award 2026 kategori pemerintah kabupaten/kota tingkat Provinsi Gorontalo.

Penghargaan tersebut diberikan BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo dalam acara Jamsostek Award 2026 yang digelar di Azlea Convention Center, Kota Gorontalo, Sabtu (5/9/2026).

Bone Bolango menempati posisi pertama, disusul Kabupaten Pohuwato sebagai Terbaik II dan Pemerintah Kota Gorontalo di peringkat ketiga.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bone Bolango, Iwan Mustapa, menegaskan penghargaan tersebut bukan menjadi tujuan akhir pemerintah daerah.

Menurutnya, capaian itu justru menjadi pengingat bahwa Pemkab Bone Bolango memiliki tanggung jawab lebih besar dalam memastikan masyarakat, khususnya pekerja rentan, mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Ada misi yang jauh lebih penting, yakni memastikan pekerja, terutama pekerja sektor informal dan masyarakat rentan, tidak bekerja tanpa perlindungan,” tegas Iwan.

Ia mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil dari komitmen Pemkab Bone Bolango yang telah dibangun selama kurang lebih delapan tahun.

Menurut Iwan, upaya memperluas perlindungan pekerja merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bukan sekadar mengejar penghargaan.

“Ini sebenarnya tidak semata-mata karena penghargaan, karena ini adalah bagian penting untuk menyejahterakan masyarakat,” ujarnya.

Salah satu fokus Pemkab Bone Bolango saat ini adalah memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal atau pekerja bukan penerima upah.

Kelompok tersebut dinilai membutuhkan perhatian lebih karena tidak memiliki pola perlindungan ketenagakerjaan seperti pekerja formal.

Untuk itu, pemerintah daerah memberikan dukungan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar pekerja sektor informal dapat memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Pekerja pada sektor informal ini di-backup oleh pemerintah daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” jelasnya.

Namun, upaya tersebut tidak hanya mengandalkan anggaran pemerintah daerah. Pemkab Bone Bolango juga membangun kolaborasi dengan dunia usaha dan pemerintah desa untuk memperluas cakupan kepesertaan.

Kewajiban mendaftarkan pekerja dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan terus didorong agar perlindungan dapat menjangkau kelompok masyarakat yang selama ini bekerja di sektor informal.

Selain itu, sekitar 600 anggota Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di bawah naungan BAZNAS yang tersebar di desa-desa juga diwajibkan memperoleh perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Pemkab Bone Bolango juga memiliki pendekatan lain melalui program Tali Kasih. Program tersebut mendorong aparatur sipil negara (ASN) ikut mengambil bagian dalam memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat.

Melalui program ini, ASN dapat membayarkan premi BPJS Ketenagakerjaan bagi kerabat, tetangga maupun warga rentan yang membutuhkan perlindungan.

Iwan mengatakan, penerima manfaat dapat dipilih langsung oleh ASN yang mengikuti program tersebut.

“Mereka (ASN) memilih penerimanya. Seperti untuk pimpinan OPD, kita wajibkan untuk menanggung lima orang, kemudian juga para pejabat administrasi,” ungkap Iwan.

Menurutnya, program Tali Kasih sekaligus memperluas makna perlindungan sosial. Pemerintah tidak ingin jaminan ketenagakerjaan hanya menjadi program administratif, tetapi berkembang menjadi gerakan solidaritas di tengah masyarakat.

Dengan berbagai pendekatan tersebut, Pemkab Bone Bolango berharap semakin banyak pekerja informal dan masyarakat rentan yang memperoleh perlindungan dari risiko kecelakaan kerja maupun risiko sosial lainnya.

Bagi Bone Bolango, predikat Terbaik I Jamsostek Award 2026 menjadi hasil dari kebijakan perlindungan pekerja yang telah berjalan sekaligus dorongan untuk terus memperluas jangkauan jaminan sosial kepada masyarakat yang belum terlindungi.

Exit mobile version