Tilangonews.com – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, akan melimpahkan sebagian wewenangnya kepada para camat agar pelayanan publik lebih cepat.
“Saat ini mereka hanya melaksanakan undang-undang. Ke depan, sebagian wewenang bupati akan kami limpahkan kepada camat, karena selama ini hal itu belum ada di camat,” ujar Sofyan saat diwawancarai, Senin (13/10/2025).
Dengan langkah ini berbagai persoalan di tingkat desa dan kelurahan diharapkan dapat segera teratasi di tingkat kecamatan.
Ia menjelaskan, proses assessment yang tengah dilakukan sangat penting untuk melahirkan camat yang kompeten dan berkualitas.
Sebab, selain menjalankan sebagian kewenangan bupati, seorang camat juga dituntut menjadi pemimpin yang memahami adat istiadat masyarakat.
“Kami membutuhkan orang-orang yang andal untuk menjadi camat, agar mampu mengambil kebijakan cepat dan tepat ketika ada persoalan di wilayahnya,” tuturnya.
Sofyan juga menegaskan bahwa proses asesmen dilakukan secara transparan sesuai mekanisme yang berlaku, agar camat yang terpilih benar-benar memiliki kualitas terbaik.
“Jadi saya jamin, tidak ada titipan dari siapa pun. Tidak dari partai politik, tim pemenangan, keluarga, apalagi pakai uang,” tegasnya.
Assesment calon camat ini akan berlangsung selama tiga hari, dengan sebanyak 54 pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo yang mendaftar mengikuti seleksi tersebut.