Tilangonews.com – Upaya menanamkan kesadaran hukum sejak dini terus digencarkan Kejaksaan Tinggi Gorontalo melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
Kali ini, ratusan pelajar SMA dan SMK di Kabupaten Bone Bolango menjadi sasaran edukasi yang dipusatkan di Aula Kantor Bupati, Kamis (16/4/2026).
Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Riyono, hadir langsung di hadapan para siswa untuk memberikan pemahaman tentang risiko hukum yang kerap mengintai kalangan remaja. Ia menegaskan, banyak perilaku yang sering dianggap sepele justru berpotensi berujung pada persoalan hukum serius.
Dalam penyampaiannya, Riyono mengurai sejumlah bentuk kenakalan remaja yang marak terjadi, seperti tawuran, perundungan, penyalahgunaan narkoba, hingga pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Menurutnya, setiap tindakan tersebut memiliki konsekuensi yang tidak ringan jika sampai berhadapan dengan hukum.
“Kesalahan di usia muda bisa berdampak panjang. Karena itu penting bagi pelajar untuk memahami batasan hukum dan tidak terjebak dalam pergaulan yang salah,” ujarnya di hadapan peserta.
Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Feddy Hantyo Nugroho, bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta jajaran Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Kehadiran berbagai pihak tersebut menunjukkan bahwa edukasi hukum bagi pelajar menjadi tanggung jawab bersama. Melalui program JMS, Kejati Gorontalo mendorong pendekatan preventif di lingkungan pendidikan, agar generasi muda tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki kesadaran hukum dan tanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari.
