Tilangonews.com – Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menegaskan pentingnya kualitas pembangunan dalam program revitalisasi sekolah saat meninjau proses perbaikan SDN 18 Telaga Biru, Sabtu (25/7/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan pekerjaan revitalisasi berjalan sesuai rencana sekaligus melihat langsung kesiapan infrastruktur pendidikan yang menjadi salah satu prioritas Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
Menurut Sofyan, penyediaan ruang belajar yang aman, nyaman, dan representatif merupakan kebutuhan mendasar dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan. Karena itu, pemerintah terus berupaya memperbaiki kondisi sekolah-sekolah yang membutuhkan melalui program revitalisasi.
“Alhamdulillah hari ini kita dapat melihat langsung progres pembangunan. Yang paling penting adalah kesiapan infrastruktur, terutama ruang kelas yang memang sangat dibutuhkan oleh para siswa,” ujar Sofyan.
Ia menjelaskan, revitalisasi tidak hanya dilakukan di SDN 18 Telaga Biru, tetapi juga menyasar sejumlah sekolah lain di Kabupaten Gorontalo yang dinilai membutuhkan peningkatan sarana dan prasarana.
Dalam kesempatan itu, Sofyan memberikan perhatian khusus terhadap mutu pekerjaan. Ia menegaskan bahwa pembangunan harus menghasilkan bangunan yang berkualitas sehingga dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.
Menurutnya, pelaksanaan revitalisasi menggunakan pola swakelola dengan melibatkan pihak sekolah, komite, serta masyarakat. Skema tersebut diyakini mampu meningkatkan pengawasan sekaligus memastikan hasil pekerjaan sesuai kebutuhan sekolah.
“Ini sengaja dilaksanakan secara swakelola oleh pihak sekolah, komite, dan masyarakat agar pembangunan berjalan dengan baik dan kualitas pekerjaannya benar-benar terjamin,” katanya.
Sofyan juga menjelaskan bahwa program revitalisasi sekolah merupakan bantuan dari pemerintah pusat yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Penentuan sekolah penerima bantuan tidak lagi melalui pengajuan proposal, melainkan berdasarkan data yang tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Melalui sistem tersebut, pemerintah dapat melihat secara langsung kondisi bangunan sekolah dan menentukan sekolah yang layak memperoleh bantuan revitalisasi.
“Kalau bantuan ini dari pusat melalui APBN. Penentuannya berdasarkan Dapodik, sehingga pemerintah bisa melihat kondisi riil sekolah. Jadi tidak perlu lagi mengajukan proposal karena semuanya sudah terekam dalam Dapodik,” jelasnya.
Ia berharap seluruh proses revitalisasi dapat diselesaikan tepat waktu dengan hasil yang berkualitas sehingga mampu memberikan kenyamanan bagi siswa dan guru dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar.
Revitalisasi SDN 18 Telaga Biru yang telah berdiri sejak 1984 itu diharapkan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam meningkatkan kualitas layanan pendidikan melalui penyediaan fasilitas sekolah yang lebih layak, aman, dan representatif.













