DaerahKriminalNasional

Disekap di Kamboja, Pemkab Gorontalo Bergerak Cepat Pulangkan Warganya

Kadis Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gorontalo, Kisman Ishak. Foto: Tilangonews.com

Tilangonews.com – Kisah pilu yang menimpa Agus Hilimi (28), warga Desa Tolotio, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.

Agus yang awalnya dijanjikan gaji Rp9 juta lebih per bulan, justru terjebak dalam jaringan perdagangan manusia (human trafficking) dan kini disekap di Kamboja.

Setelah kisah Agus mencuat ke publik, Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi langsung mengambil langkah cepat.

“Kita sudah menurunkan tim ke lapangan untuk mendata identitas yang bersangkutan. Langkah awal ini penting agar proses koordinasi berjalan lebih cepat,” ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Gorontalo, Kisman Ishak, saat diwawancarai Tilangonews, Selasa (26/8/2025).

Menurut Kisman, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Komite Pelindung Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Manado untuk memastikan jalur komunikasi terbuka dalam upaya pemulangan Agus.

“Selanjutnya, kita akan tindaklanjuti bersama pihak terkait langkah apa yang paling tepat agar korban segera dipulangkan dengan selamat,” tambahnya.

Kronologi Agus Terjebak Sindikat
Melalui sambungan video call yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi, Agus menceritakan bagaimana dirinya bisa sampai di Kamboja.

Ia berangkat dari Gorontalo pada 7 Agustus 2025 bersama seorang teman bernama Handi, setelah dibujuk oleh Eby untuk bekerja di Thailand. Namun kenyataannya, ia diselundupkan ke Kamboja.

Agus Hilimi, saat video call. Foto: Tilangonews.com

Handi sempat lolos karena curiga saat dipaksa memalsukan dokumen paspor wisata ke Malaysia. Namun Agus yang polos tetap melanjutkan perjalanan hingga akhirnya terjerumus ke jaringan sindikat.

Setibanya di Kamboja, Agus dipaksa bekerja menipu orang melalui jaringan online. Setiap hari ia diberi target merekrut korban baru. Jika gagal, ia dikenakan denda 100 dolar Amerika.

“Saya tidak bisa komputer, saya tidak tahu harus bagaimana. Saya hanya ingin pulang. Saya diancam akan disiksa dan dijual ke perusahaan lain,” kata Agus lirih.

Lebih ironis, gaji Rp9 juta yang dijanjikan tidak pernah ada. Justru ia dibebankan biaya perjalanan hingga Rp50 juta bila ingin pulang.

Keluarga Menangis, Minta Pemerintah Bertindak
Di Gorontalo, keluarga Agus hanya bisa menahan tangis. Sang ibu, Hadija B. Tuli, mengaku sejak awal sudah khawatir melepas kepergian putranya.

“Pas dia mau pergi, kami sempat tanya lagi. Dia bilang yakin. Kami hanya bisa pasrah. Ternyata dia ditipu dan sekarang disekap di sana,” ungkapnya sambil menangis.

Kakak Agus bersama Ibunya.

Pihak keluarga sudah melapor ke Polda Gorontalo dan berharap pemerintah daerah maupun pusat segera bertindak.

“Kami mohon kepada Bupati Gorontalo, Gubernur Gorontalo, tolong anak kami dipulangkan. Kami takut terjadi hal buruk pada dia di sana,” pinta ibunya dengan suara terbata-bata.

Pemkab Ingatkan Warga
Menanggapi kasus ini, Kisman Ishak kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur iming-iming gaji besar di luar negeri melalui jalur ilegal.

“Pemerintah sudah menyiapkan jalur resmi bagi warga yang ingin bekerja di luar negeri. Jika melalui jalur resmi, keamanan dan hak-hak pekerja akan lebih terjamin,” tegasnya.

Kasus yang menimpa Agus semakin menegaskan bahaya sindikat human trafficking yang menyasar anak muda dengan janji manis gaji tinggi. Kini, harapan Agus hanyalah satu: segera kembali ke kampung halaman dan berkumpul dengan keluarganya di Gorontalo.

Exit mobile version