Tilangonews.com – Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Gorontalo dalam melindungi tenaga pendidik sekaligus menjamin keberlangsungan nasib ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu.
Komitmen itu disampaikan saat membuka Konferensi Kerja Kabupaten (Konkerkab) I Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Gorontalo masa bakti 2025–2030 di Hulonthalo Meeting Room, Grand Q Hotel Gorontalo, Sabtu (18/7/2026).
Di hadapan ratusan guru dan pengurus PGRI, Sofyan menegaskan bahwa organisasi PGRI harus menjadi rumah yang mampu melindungi anggotanya dalam menjalankan profesi. Menurutnya, PGRI juga memiliki peran strategis sebagai jembatan komunikasi antara guru dan pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan serta menyukseskan program pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Gorontalo.
“Fungsi PGRI sebagai tempat berlindung para guru harus dimaksimalkan. Organisasi ini juga menjadi jembatan aspirasi untuk mendukung pembangunan daerah melalui peningkatan kualitas pendidikan,” ujar Sofyan.
Sofyan turut mengapresiasi kepengurusan PGRI Kabupaten Gorontalo yang dinilainya berhasil memperkuat organisasi, termasuk membenahi sekretariat sehingga lebih representatif sebagai pusat aktivitas para guru.
Namun, perhatian terbesar dalam sambutannya tertuju pada nasib P3K Paruh Waktu. Di tengah kebijakan efisiensi belanja pegawai yang diberlakukan pemerintah pusat, Sofyan memastikan Pemerintah Kabupaten Gorontalo tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap P3K Paruh Waktu.
Ia mengungkapkan, lebih dari 3.000 P3K Paruh Waktu, termasuk 1.054 tenaga guru, dipastikan tetap bekerja. Bahkan, pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran gaji mereka hingga Desember 2026 dan akan kembali mengakomodasinya dalam penyusunan APBD Tahun 2027.
“Saya sudah instruksikan kepada TAPD bahwa Kabupaten Gorontalo tidak akan pernah merumahkan P3K Paruh Waktu. Anggaran gaji mereka sudah kami siapkan penuh hingga Desember 2026 dan menjadi perhatian dalam penyusunan APBD 2027,” tegasnya.
Tak hanya menjamin keberlangsungan pekerjaan, Pemkab Gorontalo juga memperkuat perlindungan sosial bagi para P3K Paruh Waktu. Mulai pekan depan, seluruh P3K Paruh Waktu akan menerima kartu BPJS Kesehatan Kelas II dengan sebagian besar iuran ditanggung pemerintah daerah. Selain itu, mereka juga akan mendapatkan perlindungan melalui program Taspen Accident.
Menurut Sofyan, kebijakan tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah daerah kepada tenaga pendidik dan aparatur non-ASN yang selama ini menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap langkah tersebut dapat memberikan rasa aman sekaligus meningkatkan semangat kerja para pegawai.
Sementara itu, Ketua PGRI Kabupaten Gorontalo, Dra. Hj. Rapia Bahoea, M.Pd., mengatakan Konkerkab I menjadi forum penting untuk mengevaluasi program kerja organisasi sekaligus menyusun arah kebijakan PGRI selama lima tahun ke depan.
Meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran, kata Rapia, PGRI tetap menjalankan berbagai program konsolidasi organisasi, pembinaan pengurus cabang, penguatan tata kelola, hingga membangun komunikasi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Ia berharap sinergi antara PGRI dan Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus diperkuat agar upaya meningkatkan kualitas pendidikan berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan guru.
“Melalui Konkerkab ini kami berharap lahir keputusan-keputusan strategis yang memperkuat organisasi sekaligus mendukung kemajuan pendidikan di Kabupaten Gorontalo,” pungkasnya.













