Tilangonews.com – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Gorontalo menyatakan keprihatinan mendalam atas dugaan tindakan pengancaman, kekerasan, dan pengrusakan fasilitas yang terjadi di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Sitti Khadijah Gorontalo.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan Ketua IDI Wilayah Gorontalo, Muhammad Isman Jusuf, didampingi pengurus IDI, Minggu (13/9/2026), menyusul insiden yang terjadi di lingkungan rumah sakit saat proses pelayanan terhadap seorang pasien anak.
Sebelumnya, seorang anggota keluarga pasien berinisial JT diduga mengamuk di RSIA Sitti Khadijah setelah tidak menerima keputusan rujukan terhadap anggota keluarganya. Dalam kejadian tersebut, JT diduga melakukan penganiayaan terhadap dokter dan membuat keributan, melakukan pengrusakan fasilitas rumah sakit, hingga mengeluarkan ancaman kepada tenaga medis.
Peristiwa itu juga sempat viral di media sosial setelah direkam oleh warga yang berada di lokasi kejadian.
Muhammad Isman Jusuf mengatakan, IDI Gorontalo telah menggelar rapat bersama jajaran pengurus untuk menyikapi insiden tersebut dan menyusun pernyataan resmi organisasi.
“IDI Wilayah Gorontalo menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas terjadinya insiden yang berdasarkan informasi awal melibatkan tindakan pengancaman, kekerasan dan atau pengrusakan di lingkungan rumah sakit yang terjadi dalam rangkaian pelayanan terhadap seorang pasien anak,” ujarnya.
Dalam pernyataan sikapnya, IDI Gorontalo mengecam keras setiap bentuk pengancaman, intimidasi, kekerasan, maupun pengrusakan yang terjadi di fasilitas pelayanan kesehatan.
IDI juga menyatakan dukungan dan pendampingan kepada dokter yang menjadi korban saat menjalankan tugas profesinya sesuai standar pelayanan dan etika kedokteran.
Selain itu, organisasi profesi tersebut meminta manajemen rumah sakit memberikan perlindungan dan bantuan hukum kepada seluruh petugas yang menjadi korban dalam insiden tersebut.
IDI Gorontalo turut mendukung proses hukum yang profesional, objektif, dan berkeadilan terhadap pihak yang diduga melakukan tindak kekerasan, tanpa mendahului putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Tidak hanya itu, IDI juga meminta pihak rumah sakit melakukan audit dan evaluasi internal secara menyeluruh terhadap pelayanan pasien dan mekanisme rujukan guna mencegah terulangnya kejadian serupa.
Terkait persoalan penjaminan layanan kesehatan, IDI Gorontalo meminta BPJS Kesehatan melakukan klarifikasi dan verifikasi secara objektif mengenai status penjaminan pasien agar tidak menghambat pelayanan medis yang diperlukan.
Dalam pernyataannya, IDI juga mengimbau seluruh rumah sakit di Gorontalo untuk meningkatkan sistem keamanan dan perlindungan terhadap dokter, tenaga kesehatan, pasien, serta petugas rumah sakit.
Kepada masyarakat, IDI mengajak agar setiap keberatan terhadap pelayanan kesehatan disampaikan melalui mekanisme yang sah, bermartabat, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Keselamatan pasien dan keselamatan tenaga kesehatan bukan dua kepentingan yang saling bertentangan. Keduanya merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu,” tegas Isman.
IDI Gorontalo menegaskan rumah sakit harus tetap menjadi tempat yang aman bagi masyarakat untuk mencari pertolongan, sekaligus menjadi lingkungan kerja yang memberikan rasa aman bagi dokter dan tenaga kesehatan dalam menjalankan tugas profesinya.
“Setiap persoalan harus diselesaikan berdasarkan ilmu kedokteran, etika, komunikasi, dan hukum, bukan dengan kekerasan,” pungkasnya.












