Tilangonews.com – Kapolres Gorontalo, AKBP Ki Ide Agus Tri, mengimbau masyarakat untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama perayaan Lebaran Ketupat 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di tengah tingginya aktivitas warga saat perayaan berlangsung.
Kapolres menegaskan, sejumlah hal yang menjadi perhatian utama yakni penyalahgunaan minuman keras (miras), narkoba, serta praktik perjudian yang dinilai kerap memicu tindak kriminalitas.
“Narkoba dan miras jangan sampai ada. Miras ini masih menjadi salah satu penyumbang kriminalitas di Kabupaten Gorontalo. Jadi, no miras, no narkoba, dan no judi,” tegasnya usai apel pengamanan Lebaran Ketupat, Jumat (27/3/2026).
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tetap tertib berlalu lintas, termasuk tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu kenyamanan warga, khususnya di pusat-pusat perayaan Lebaran Ketupat.
Kapolres menambahkan, pihaknya telah menginstruksikan seluruh personel untuk mengedepankan pendekatan humanis dalam pelaksanaan pengamanan.
“Pelanggaran tetap tidak dibenarkan. Namun, kami mengedepankan cara-cara yang humanis dalam melakukan pengamanan di lapangan,” ujarnya.
Guna mengantisipasi kemacetan, masyarakat juga diminta untuk tidak memarkir kendaraan di bahu jalan yang dapat menghambat arus lalu lintas.
Ia berharap, seluruh rangkaian perayaan Lebaran Ketupat tahun ini dapat berlangsung aman, lancar, dan kondusif.
“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, agar tradisi Lebaran Ketupat 2026 berjalan meriah, aman, dan terkendali,” tandasnya.
