Daerah

Komite MTsN 1 Kota Gorontalo Akui Ada Pungutan Rp400 Ribu untuk Melunasi Utang

Sekretaris Komite MTsN 1 Kota Gorontalo, Hasiru Muhi. Foto: tilangonews.com

Tilangonews.com – Komite MTs Negeri 1 Kota Gorontalo membenarkan adanya pengumpulan dana sebesar Rp400 ribu yang dibebankan kepada wali murid. Dana tersebut disebut akan digunakan untuk melunasi sisa utang pembangunan gedung sekolah.

Hal itu disampaikan Sekretaris Komite MTsN 1 Kota Gorontalo, Hasiru Muhi, saat diwawancarai awak media. Ia mengakui adanya pengumpulan dana dari orang tua siswa, namun menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan hasil kesepakatan dalam rapat bersama wali murid.

“Memang ada pengutan dana itu, tetapi merupakan hasil keputusan rapat bersama orang tua siswa. Dalam rapat tentu ada yang setuju dan ada yang tidak setuju, namun keputusan diambil berdasarkan suara mayoritas,” ujarnya.

Menurut Hasiru, dana tersebut digunakan untuk membayar sisa kewajiban kepada pihak penyedia yang membangun Gedung Al-Kafi, yang saat ini digunakan sebagai fasilitas penunjang kegiatan belajar mengajar.

Ia menjelaskan, total biaya pembangunan gedung tersebut mencapai sekitar Rp1,3 miliar. Dari jumlah itu, komite telah membayarkan sekitar Rp700 juta kepada penyedia, sementara sisanya masih harus dilunasi.

“Pembangunan gedung ini dikelola oleh komite. Karena masih ada kewajiban pembayaran yang harus diselesaikan, maka disepakati adanya kontribusi dari siswa kelas IX sekitar Rp400 ribu per siswa,” ungkapnya.

Hasiru menegaskan bahwa pembayaran tersebut tidak bersifat wajib. Menurutnya, hingga saat ini masih banyak orang tua siswa yang belum menyerahkan dana tersebut.

“Sampai sekarang, dari 426 siswa kelas IX, baru sekitar 10 persen yang sudah membayar. Sementara komite masih memiliki kewajiban pembayaran lebih dari Rp400 juta kepada penyedia karena gedung sudah selesai dibangun,” katanya.

Ia juga menyebut bahwa pembangunan Gedung Al-Kafi sepenuhnya bersumber dari swadaya orang tua siswa tanpa dukungan anggaran dari pemerintah maupun kementerian terkait.

Sementara itu, Kepala MTs Negeri 1 Kota Gorontalo melalui Kepala Urusan Tata Usaha, Ismy Salilama, menegaskan bahwa sekolah tidak pernah melakukan pungutan kepada siswa maupun orang tua.

Menurutnya, dana yang saat ini menjadi polemik merupakan hasil kesepakatan yang dibuat oleh komite bersama wali murid.

“Tidak ada pungutan dari sekolah. Yang ada adalah kesepakatan melalui komite bersama wali murid dalam rapat,” kata Ismy.

Ia juga memastikan bahwa siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu tidak diwajibkan memberikan kontribusi tersebut. Komite, kata dia, telah memberikan berbagai bentuk keringanan hingga pembebasan bagi wali murid yang tidak mampu.

“Bagi siswa yang benar-benar tidak mampu sudah dibicarakan di komite. Ada yang mendapat keringanan bahkan dibebaskan. Tidak ada unsur paksaan,” jelasnya.

Sebelumnya, polemik pungutan itu mencuat, setelah sejumlah orang tua murid yang ingin dirahasiakan identitasnya mengeluhkan hal tersebut yang dinilai memberatkan.

Exit mobile version