Daerah

Lewat Jamsostek Award, BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Komitmen Pemda dan Dunia Usaha Lindungi Pekerja

×

Lewat Jamsostek Award, BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi Komitmen Pemda dan Dunia Usaha Lindungi Pekerja

Sebarkan artikel ini

Tilangonews.com – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah, pemerintah desa, dan dunia usaha yang dinilai berkomitmen dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Apresiasi tersebut diberikan melalui Jamsostek Award 2026 yang digelar di Azlea Convention Center, Kota Gorontalo, Sabtu (5/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, sejumlah pejabat pemerintah kabupaten/kota, serta stakeholder terkait.

Jamsostek Award 2026 menjadi bentuk penghargaan BPJS Ketenagakerjaan terhadap pemerintah dan pelaku usaha yang dinilai berkontribusi dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja.

Tahun ini penghargaan diberikan dalam empat kategori, yakni pemerintah kabupaten/kota, pemerintah desa, usaha skala menengah dan besar, serta usaha mikro dan kecil.

Untuk kategori pemerintah kabupaten/kota, Kabupaten Bone Bolango meraih peringkat pertama. Posisi kedua diraih Kabupaten Pohuwato, sedangkan Kota Gorontalo berada di peringkat ketiga.

Sementara pada kategori pemerintah desa, penghargaan diberikan kepada Desa Trikora, Kabupaten Pohuwato; Desa Huangobotu, Kabupaten Bone Bolango; dan Desa Teratai, Kabupaten Gorontalo.

Untuk kategori usaha menengah dan besar, penghargaan masing-masing diraih PT Gorontalo Pangan Lestari, PT Gembira Grosir Sejahtera, dan CV Mufidah. Sedangkan kategori usaha mikro dan kecil diraih Toko Sumber Utama, Loak Jaya, dan Bengkel Las Bintang Johar.

Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail mengapresiasi pemberian penghargaan tersebut. Ia berharap penghargaan itu tidak hanya menjadi bentuk apresiasi, tetapi juga mampu mendorong peningkatan kinerja seluruh pihak dalam memberikan perlindungan kepada tenaga kerja.

“Dengan penghargaan tadi, saya mengharapkan kinerjanya bisa terus ditingkatkan,” ujar Gusnar.

Menurut Gusnar, perlindungan pekerja menjadi tantangan penting di Gorontalo mengingat sebagian besar tenaga kerja masih berada di sektor informal.

Ia menyebut sekitar 33 persen tenaga kerja berada di sektor formal, sementara 67 persen lainnya berada di sektor informal.

Kondisi tersebut, kata Gusnar, menunjukkan masih perlunya perluasan lapangan pekerjaan formal sekaligus penguatan perlindungan bagi pekerja informal yang menggantungkan penghasilan dari pekerjaan yang dilakukan secara mandiri.

“67 persen ini adalah tenaga kerja yang membayar dirinya sendiri dari hasil kerjanya. Ini sangat penting sekali dilindungi,” katanya.

Gusnar mendorong pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota untuk bersama-sama memberikan dukungan terhadap perlindungan pekerja informal, termasuk melalui pengalokasian anggaran untuk pembayaran premi jaminan sosial ketenagakerjaan. Perlindungan tersebut penting untuk memberikan kepastian kepada pekerja dan keluarganya ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kematian.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Maluku, Suci Rahmad, mengatakan pemberian Jamsostek Award merupakan bentuk apresiasi yang diberikan setiap tahun kepada pemerintah daerah, pemerintah desa, serta badan usaha yang menunjukkan komitmen dalam perlindungan tenaga kerja.

“Penghargaan ini untuk menjadi pemacu semangat dalam rangka melindungi, khususnya bagi pemberi kerja, benar-benar memastikan perlindungan kepada seluruh tenaga kerjanya,” kata Suci.

Ia menjelaskan, untuk pemerintah daerah dan pemerintah desa, salah satu aspek yang dinilai adalah inisiatif dalam memberikan perlindungan kepada pekerja rentan.

Upaya tersebut dinilai turut mendorong peningkatan cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Gorontalo. Suci menyebut cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Gorontalo saat ini berada di peringkat kelima secara nasional.

“Sedikit lagi kita bisa masuk ke tiga besar nasional,” ujarnya.

Di tempat yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Sanco Simanullang, mengatakan penguatan regulasi menjadi salah satu faktor penting dalam memperluas perlindungan jaminan sosial bagi pekerja.

Ke depan BPJS Ketenagakerjaan akan terus mendorong kabupaten dan kota lainnya untuk memperkuat regulasi sekaligus mengalokasikan anggaran bagi perlindungan pekerja.

Sanco mencontohkan Kabupaten Bone Bolango yang telah mengalokasikan anggaran untuk memberikan perlindungan kepada hampir 20 ribu pekerja.

“Jadi kabupaten lain yang belum, saya kira kita ajak untuk mengalokasikan anggaran,” pungkasnya.

Pada kesempatan itu juga, BPJS ketenagakerjaan juga menyererahkan santunan jaminan kematian, hari tua, pensiun dan beasiswa kepada para ahli waris.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *