Tilangonews.com – Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD yang digelar, Senin (6/4/2026).
Di hadapan pimpinan dan anggota dewan, Sofyan menegaskan bahwa laporan tersebut menjadi cerminan kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun anggaran berjalan, sekaligus bentuk transparansi kepada publik.
Sejumlah indikator makro turut disorot. Pertumbuhan ekonomi daerah tercatat mencapai 5,35 persen, sementara Indeks Pembangunan Manusia (IPM) naik menjadi 71,54. Ia menilai, capaian tersebut menunjukkan arah pembangunan yang cukup progresif.
“Secara umum, tren pembangunan kita bergerak positif, baik dari sisi ekonomi, kualitas sumber daya manusia, maupun pengendalian inflasi,” ujarnya.
Tak hanya itu, angka kemiskinan berhasil ditekan hingga 14,89 persen. Tingkat pengangguran terbuka berada di angka 3,26 persen, dengan partisipasi angkatan kerja mencapai 67,61 persen.
Dari sisi stabilitas, inflasi daerah tercatat sebesar 2,54 persen, sementara indeks gini berada di angka 0,364 yang menandakan ketimpangan masih dalam kategori moderat.
Pada sektor keuangan, realisasi pendapatan daerah hampir menyentuh target, yakni 99,60 persen. Sementara belanja daerah terealisasi sebesar 91,76 persen.
Meski mencatat berbagai capaian, Sofyan tak menampik masih adanya tantangan, terutama terkait keterbatasan fiskal serta penyesuaian transfer dari pemerintah pusat.
“Kondisi fiskal yang terbatas menuntut kita lebih cermat dan adaptif dalam merumuskan kebijakan,” tegasnya.
Ke depan, pemerintah daerah akan lebih selektif dalam menetapkan prioritas pembangunan, dengan fokus pada program yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Selain kinerja pembangunan, Pemkab Gorontalo juga menorehkan sejumlah prestasi, termasuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) serta penghargaan di bidang pelayanan publik dan pembangunan.
Di akhir rapat, dokumen LKPJ secara resmi diserahkan kepada Ketua DPRD, Zulfikar Usira, untuk selanjutnya dibahas oleh panitia khusus (pansus).
Rapat paripurna ini menjadi momentum evaluasi kinerja pemerintah daerah sekaligus memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mendorong pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Gorontalo.













