Daerah

Mantan Kades Ulobua Diduga Belum Kembalikan Utang Dana Desa Hampir 70 Juta

×

Mantan Kades Ulobua Diduga Belum Kembalikan Utang Dana Desa Hampir 70 Juta

Sebarkan artikel ini

TILANGONEWS.COM – Mantan Kepala Desa (Kades) Ulobua, Kecamatan Tibawa, Kabupaten Gorontalo, Abd. Rahman Pakaya, diduga memiliki utang di kas desa senilai Rp. 69.300.000.00.

Masyarakat pun mempertanyakan terkait dengan utang tersebut, pasalnya sampai dengan saat ini terinformasi yang bersangkutan belum juga mengengembalikan.

“Jumlah uang tersebut tidak sedikit,  jadi harus di kembalikan secara keseluruhan, untuk keperluan desa,” kata Ahmad Manono, warga Ulobua.

Ahamad mengungkapkan bahwa utang Abd. Rahman Pakaya yang nilainya tidak sedikit itu dipinjam pada saat dirinya masih menjabat kepala desa.

“Uang itu dipinjam di 2018 sampai 2020. Jadi, tidak hanya sekali dia meminjam, ada yang nominalnya 1 juta, 10 juta. Hingga mencapai hampir 70 juta,” kata Ahmad.

Sejumlah bukti kwitansi utang Abd. Rahman Pakaya.

Kata Ahmad, Perkara ini juga telah memiliki putusan dari Inspektorat Kabupaten Gorontalo, yang memerintahkan agar mantan kades itu segera mengembalikan uang tersebut sesuai ketentuan.

Sementara itu, Bendahara Desa Ulobua, Elen Nusi, tidak memberikan tanggapan saat dihubungi melalui telepon dan pesan WhatsApp untuk dimintai konfirmasi terkait pembayaran utang tersebut.

Begitu juga dengan mantan kepala dasa yang berhutang itu. Hingga berita ini ditayangkan, ia tidak memberikan tanggapan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *