Tilangonews.com – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Provinsi Gorontalo, Rahmijati Jahja, memanfaatkan masa reses untuk bertatap muka langsung dengan masyarakat Kota Gorontalo sekaligus menyerap berbagai aspirasi yang berkembang di tengah warga.
Kegiatan reses tersebut berlangsung di Kantor DPD RI perwakilan Gorontalo yang berlokasi di Kelurahan Limba U I, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, Senin (20/7/2026).
Pertemuan itu dihadiri masyarakat dari lingkungan sekitar yang memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan berbagai masukan dan harapan kepada senator asal Gorontalo itu.
Di hadapan warga, Rahmijati menjelaskan bahwa masa reses merupakan momentum bagi anggota DPD RI untuk kembali ke daerah pemilihan dan mendengarkan secara langsung kebutuhan masyarakat. Menurutnya, setiap aspirasi yang disampaikan akan menjadi bahan perjuangan di tingkat nasional sesuai kewenangan yang dimiliki DPD RI.
“Tujuan kami hadir di tengah masyarakat adalah untuk mendengar secara langsung apa yang menjadi kebutuhan dan persoalan warga. Semua aspirasi yang masuk akan kami tampung dan diperjuangkan sesuai kewenangan DPD RI,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Rahmijati juga memberikan penjelasan mengenai tugas dan fungsi Komite II DPD RI, komite yang saat ini menjadi bidang kerjanya. Ia menerangkan bahwa Komite II membidangi berbagai sektor strategis, di antaranya pertanian, perkebunan, kelautan dan perikanan, kehutanan, energi dan sumber daya mineral, lingkungan hidup, pekerjaan umum, perhubungan, serta urusan ekonomi dan pengelolaan sumber daya alam.
Karena itu, ia membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat yang memiliki persoalan maupun usulan yang berkaitan dengan bidang-bidang tersebut agar dapat disampaikan secara resmi.
Rahmijati meminta warga menyiapkan usulan dalam bentuk surat atau dokumen pendukung sehingga dapat diteruskan dan diperjuangkan melalui mekanisme yang ada di DPD RI.
“Kalau ada aspirasi yang berkaitan dengan bidang kerja Komite II, silakan disampaikan melalui surat. Nanti akan kami bawa dan perjuangkan di tingkat pusat agar mendapat perhatian dari kementerian maupun lembaga terkait,” jelasnya.
Rahmijati menegaskan, kegiatan reses bukan sekadar agenda rutin anggota DPD RI, melainkan menjadi wadah untuk membangun komunikasi dua arah antara wakil daerah dan masyarakat.
Melalui dialog tersebut, ia berharap aspirasi warga Gorontalo dapat terus diperjuangkan sehingga mampu melahirkan kebijakan yang memberikan manfaat nyata bagi daerah.













