Tilangonews.com – Peristiwa memilukan terjadi di Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo. Seorang bocah berusia 12 tahun, MNJ, diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang oknum polisi.
Korban yang masih duduk di bangku SMP itu disebut dipukul berulang kali menggunakan kayu besar hingga tubuhnya lebam. Tidak hanya luka fisik, ia kini mengalami trauma berat.
Ayah korban, Elfis (40), menuturkan kejadian bermula pada Jumat (5/9/2025) sore. Saat itu, anaknya bermain bola bersama teman-temannya dan sempat terlibat keributan kecil. Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada seorang pria yang diduga anggota polisi.
“Saat anak saya bermain sepak bola diganggu, kemudian anak saya membentak dan menggertak anak pelaku ini. Saat itu ada istrinya kemudian dia melapor ke suaminya. Tidak disangka, pas Magrib saya dapat kabar anak saya dipukul pakai kayu besar. Luka lebam jelas terlihat,” ungkap Elfis, Senin (8/9/2025).
Sejak kejadian, kondisi Nazriel berubah drastis. Anak yang biasanya ceria kini sering murung, pucat, bahkan takut keluar rumah. Sang ibu, Hasna (35), juga mengaku terpukul melihat putranya kini lebih sering menunduk bila berjumpa dengan orang lain.
Tak terima dengan perlakuan itu, keluarga langsung melapor ke SPKT Polda Gorontalo sesaat setelah kejadian. Korban juga telah menjalani visum di RS Bhayangkara, meski hasilnya masih menunggu.
Elfis menegaskan bahwa meski pelaku akan meminta maaf, pihaknya tetap menempuh jalur hukum dan berharap agar prosesnya berjalan adil dan Nazriel bisa segera pulih dari trauma yang dialaminya.
“Kalau anak saya salah, harusnya diajak bicara baik-baik, bukan dipukul. Apalagi pelakunya aparat, yang seharusnya melindungi masyarakat,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Tilangonews.com masih berupaya menghubungi pihak Polda Gorontalo untuk meminta keterangan terkait laporan dugaan tindak pidana kejahatan perlindungan anak tersebut.