Daerah

Pasca Penonaktifan Camat, Pemkab Tunjuk 4 Plh untuk Isi Kekosongan

×

Pasca Penonaktifan Camat, Pemkab Tunjuk 4 Plh untuk Isi Kekosongan

Sebarkan artikel ini

Tilangonews.com – Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi menyerahkan Surat Perintah Tugas (SPT) kepada pelaksana harian (Plh) untuk menggantikan empat camat yang dinonaktifkan.

Penyerahan SPT tersebut dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, didampingi Kepala BKPSDM, Djufri Damima, pada Rabu (22/4/2026) di ruang sekda.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa terhitung mulai 21 April hingga 20 Mei 2026, para pejabat yang ditunjuk akan melaksanakan tugas sebagai pelaksana harian camat. Mereka juga diminta menjalankan tugas dengan seksama serta penuh tanggung jawab.

Adapun daftar pelaksana harian (Plh) camat yang ditunjuk yakni:
1. Herman Umar sebagai Plh Camat Tibawa
2. Halid Kadir sebagai Plh Camat Pulubala
3. Ucon Arif sebagai Plh Camat Mootilango
4. Agustiarno Maku sebagai Plh Camat Bilato

Sebelumnya, Tim Majelis Penjatuhan Hukuman Disiplin Pemerintah Kabupaten Gorontalo telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) penonaktifan terhadap empat camat pada Selasa (21/4/2026).

“SK penonaktifan empat camat sudah kami serahkan kemarin, dan hari ini kami tindak lanjuti dengan penyerahan SPT untuk pelaksana harian,” ujar Djufri.

Djufri menjelaskan, penonaktifan tersebut dilakukan untuk memperlancar proses pemeriksaan terhadap keempat camat yang diduga melanggar disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN), sebagaimana diatur dalam Pasal 3 huruf c dan e Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.

“Selama masa pembebasan tugas ini, kami akan melanjutkan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” jelasnya.

Ia menambahkan, langkah ini juga dilakukan untuk memastikan roda pemerintahan di tingkat kecamatan tetap berjalan dengan baik dan lancar.

Adapun penonaktifan keempat camat tersebut berlaku sejak 20 April 2026 hingga ditetapkannya sanksi disiplin.

Informasi yang dihimpun, penonaktifan ini berkaitan dengan penilaian Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, yang menilai keempat camat tersebut kurang serius dalam mendukung program MTQ tingkat Kabupaten Gorontalo, sehingga diduga melanggar disiplin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *