Daerah

Pekan Depan Operasi Patuh Digelar, Ini Pelanggaran yang Jadi Sasaran

×

Pekan Depan Operasi Patuh Digelar, Ini Pelanggaran yang Jadi Sasaran

Sebarkan artikel ini
Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo, Kombes Pol Lukman Cahyono. Foto: tilangonews.com

Tilangonews.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Gorontalo akan menggelar Operasi Patuh 2026 selama 14 hari, mulai 8 hingga 21 Juni mendatang. Operasi ini menjadi bagian dari upaya cipta kondisi menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang jatuh pada 1 Juli 2026.

Direktur Lalu Lintas Polda Gorontalo, Kombes Pol Lukman Cahyono, mengatakan operasi tersebut tidak hanya berorientasi pada penindakan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga mengedepankan edukasi dan peningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Dinosaur

Menurutnya, tujuan utama Operasi Patuh adalah menekan angka kecelakaan lalu lintas, mengurangi pelanggaran, meningkatkan disiplin pengguna jalan, serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Gorontalo.

“Operasi ini merupakan bagian dari cipta kondisi menjelang Hari Bhayangkara. Harapannya masyarakat semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” kata Lukman saat diwawancarai di ruang kerjanya, Rabu (3/6/2026).

Dalam pelaksanaannya, operasi akan dibagi dalam tiga pola kegiatan, yakni 20 persen preemtif, 30 persen preventif, dan 50 persen penegakan hukum. Porsi terbesar diberikan pada penegakan hukum terhadap pelanggaran yang berpotensi memicu kecelakaan.

Selain penindakan, jajaran kepolisian juga akan mengintensifkan sosialisasi melalui berbagai media, mulai dari penyebaran brosur, pemasangan stiker, pemanfaatan media sosial, hingga kerja sama dengan media massa dan media elektronik.

Petugas juga akan meningkatkan kegiatan pengaturan lalu lintas, penjagaan, serta patroli di sejumlah titik yang dinilai rawan kemacetan, pelanggaran, maupun kecelakaan.

Adapun pelanggaran yang menjadi perhatian utama dalam Operasi Patuh 2026 antara lain pengendara yang melawan arus, kendaraan dengan muatan berlebih (overloading), kendaraan berdimensi tidak sesuai ketentuan (overdimensi), serta kendaraan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis dan kelayakan jalan.

“Masih banyak kami temukan kendaraan yang tidak dilengkapi spion, lampu yang sesuai, maupun tanda nomor kendaraan bermotor yang tidak standar. Ini menjadi perhatian dalam operasi nanti,” ujarnya.

Selain itu, kepolisian juga berencana menggelar razia stasioner yang disertai sidang di tempat. Setiap satuan lalu lintas di wilayah Gorontalo diharapkan minimal satu kali melaksanakan kegiatan tersebut selama operasi berlangsung.

Langkah ini dilakukan agar masyarakat memahami secara langsung mekanisme penanganan pelanggaran lalu lintas, mulai dari penindakan hingga proses persidangan dan pembayaran denda.

Menurut Lukman, edukasi tersebut juga bertujuan mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap jasa calo atau perantara yang justru dapat menambah biaya pengurusan tilang.

“Kami ingin masyarakat memahami prosesnya. Kalau hadir langsung dalam sidang, bahkan bisa menjelaskan kondisi kepada hakim. Terkadang dendanya justru lebih ringan dibanding menggunakan jasa pihak lain,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa Operasi Patuh bukan semata-mata untuk membuat masyarakat takut kepada polisi, melainkan membangun kesadaran bahwa tertib berlalu lintas merupakan kebutuhan setiap pengguna jalan demi keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

“Tujuan akhirnya bukan agar masyarakat takut ditilang, tetapi agar keselamatan menjadi budaya dan kebutuhan dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jangan mencuri, pidana menanti