Daerah

Pembahasan SOTK Masuk Tahap Akhir, DPRD Kabgor Siapkan Finalisasi

Tilangonews.com – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Kabupaten Gorontalo kini memasuki tahap akhir.

DPRD Kabupaten Gorontalo melalui Panitia Khusus (Pansus) mulai mempersiapkan proses finalisasi pembahasan yang ditargetkan rampung pada bulan Mei 2026.

Ketua Pansus SOTK DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulkifli Nangili, mengatakan rapat internal yang digelar di ruang Dulohupa, DPRD pada Senin (11/5/2026) menjadi bagian dari persiapan menuju finalisasi Ranperda tersebut.

“Hari ini kami mengadakan rapat persiapan finalisasi. Ini merupakan tahapan menuju babak akhir pembahasan perubahan SOTK Pemerintah Kabupaten Gorontalo,” ujar Zulkifli.

Ia menjelaskan, seluruh fraksi di DPRD pada dasarnya memberikan dukungan agar pembahasan Ranperda SOTK segera dituntaskan bulan ini. Menurutnya, perubahan struktur organisasi pemerintahan akan berdampak pada sejumlah regulasi dan kebijakan daerah.

“Penjadwalan final harus dilaksanakan bulan ini karena perubahan SOTK akan berpengaruh pada regulasi lain, termasuk RPJMD. Selain itu, perubahan OPD juga berdampak pada pola kemitraan komisi di DPRD,” jelasnya.

Dalam pembahasan tersebut, pansus turut mengkaji sejumlah usulan perampingan organisasi perangkat daerah (OPD). Namun, tidak semua usulan yang diajukan pemerintah daerah akan langsung diakomodasi.

Menurut Zulkifli, pansus bersama fraksi-fraksi akan mempertimbangkan aspek kebutuhan organisasi, efektivitas pelayanan publik, serta capaian kinerja masing-masing OPD sebelum mengambil keputusan akhir.

“Sebagian besar usulan memang diterima oleh fraksi-fraksi, tetapi ada juga masukan dari DPRD sendiri. Semua akan dikaji berdasarkan kebutuhan dan efektivitas pelayanan,” katanya.

Salah satu usulan yang menjadi perhatian dalam pembahasan yakni rencana penggabungan Dinas Pendapatan dengan Dinas Keuangan. Mayoritas fraksi disebut cenderung menyetujui opsi tersebut, meski masih ada beberapa yang menginginkan kedua OPD tetap dipisahkan.

“Kalau melihat pandangan mayoritas fraksi, banyak yang setuju digabung. Tetapi ada juga yang menilai dua OPD itu masih penting dipertahankan terpisah. Karena itu pembahasannya harus berdasarkan data dan capaian kinerja,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pansus akan menilai sejauh mana efektivitas penggabungan tersebut terhadap pelayanan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Untuk tahapan finalisasi, DPRD menargetkan pembahasan Ranperda SOTK dapat diselesaikan dalam waktu dekat. Pekan depan, pansus dijadwalkan kembali menggelar rapat internal guna menyusun jadwal lanjutan pembahasan.

“Insya Allah minggu depan kami kembali rapat internal untuk penjadwalan finalisasi. Karena tahapan ini juga membutuhkan dukungan anggaran untuk pelaksanaan rapat dan pembahasan,” tandasnya.

Exit mobile version