Tilangonews.com – Pemerintah Kabupaten Gorontalo menyatakan akan menindaklanjuti seluruh tuntutan yang disampaikan massa aksi terkait dugaan permasalahan Kepala Desa Motilango, Kecamatan Tibawa.
Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, saat menerima puluhan massa aksi yang menggelar unjuk rasa di Kantor Bupati Gorontalo, Senin (15/12/2025).
Sekda menegaskan, Pemkab Gorontalo akan melakukan pendalaman terhadap berbagai tuntutan yang disampaikan, termasuk dugaan penyalahgunaan wewenang oleh kepala desa.
“Atas nama Bupati Gorontalo, kami akan menindaklanjuti seluruh tuntutan ini. Berikan Kami waktu untuk menindaklanjutinya dengan mengundang pihak-pihak terkait,” ujar Sugondo Makmur.
Diketahui, massa aksi yang tergabung dalam aliansi mahasiswa dan masyarakat Desa Motilango menyuarakan sedikitnya tujuh tuntutan.
Tuntutan tersebut antara lain dugaan penyelewengan anggaran pembangunan jalan rabat beton yang mangkrak, dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam program pembebasan lahan eks-HGU tahun 2023, serta dugaan tindakan diskriminatif dalam penyaluran bantuan UMKM.
Selain itu, massa juga menyoroti dugaan penggelapan dana kelompok tani, belum diselesaikannya tuntutan ganti rugi mesin pemipil jagung, kepala desa yang diduga merangkap sebagai pelaksana kegiatan, hingga sikap kepala desa yang dinilai arogan dan menyebabkan sejumlah perangkat desa mengundurkan diri.
Atas berbagai persoalan tersebut, massa aksi mendesak Pemerintah Kabupaten Gorontalo untuk segera mencopot kades tersebut dari jabatannya.














