Tilangonews.com – Pemerintah Kabupaten Gorontalo mulai menata kembali sistem pengelolaan iuran jaminan kesehatan bagi aparatur sipil negara (ASN).
Langkah ini ditandai lewat kegiatan rekonsiliasi iuran wajib Program Penerima Upah (PPU) Triwulan III Tahun 2025 yang digelar di Ballroom Grand Q Hotel Gorontalo, Kamis (9/10/2025).
Kegiatan tersebut menjadi forum sinkronisasi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan KPPN untuk memastikan data iuran dan kepesertaan ASN tercatat dengan benar.
Sekda Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, mengatakan bahwa rekonsiliasi ini tidak hanya sebatas pencocokan data, tetapi juga bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menjamin hak kesehatan pegawai.
“Kita ingin iuran dan kepesertaan ASN benar-benar tertib agar pelayanan kesehatan mereka terjamin,” kata Sugondo.
Ia mengapresiasi peran BPJS Kesehatan yang terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, dan meminta seluruh OPD lebih tertib dalam pelaporan serta penyetoran iuran wajib.
Menurutnya, kerja sama lintas instansi menjadi kunci terciptanya sistem jaminan kesehatan yang transparan, efisien, dan berkelanjutan.
Selain BPJS Kesehatan Cabang Gorontalo, kegiatan ini juga diikuti oleh pimpinan OPD serta pejabat pengelola keuangan daerah.
Sejumlah kendala teknis dan administratif yang perlu dibenahi untuk memperkuat validitas data dan memastikan layanan kesehatan ASN berjalan lancar turut dibahas dalam sesi diskusi.