Daerah

Pemkab Gorontalo Dorong Perluasan Jamsostek, Pekerja Informal Jadi Prioritas

Tilangonews.com – Pemerintah Kabupaten Gorontalo menyiapkan langkah baru untuk memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Pada 2027, intervensi anggaran daerah ditargetkan meningkat dengan sasaran awal sekitar 3.000 pekerja.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Kabupaten Gorontalo, Kisman Ishak, mengatakan penguatan program tersebut menjadi salah satu hasil evaluasi terhadap capaian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah.

Evaluasi itu dilakukan menyusul Penganugerahan Pemenang Jamsostek Award Provinsi Gorontalo 2026 yang berlangsung di Azlea Convention Centre, Gorontalo, Sabtu (5/9/2026) malam.

Menurut Kisman, penilaian Paritrana Award 2026 menggunakan realisasi program dan capaian perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sepanjang 2025 sebagai salah satu dasar penilaian.

Salah satu indikator yang menjadi perhatian ialah dukungan pemerintah daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk memperluas kepesertaan, terutama bagi masyarakat yang masuk kategori pekerja rentan.

“Penilaian Paritrana Award tahun 2026 ini berdasarkan realisasi tahun 2025. Salah satu faktor yang cukup menentukan adalah intervensi anggaran daerah. Dalam dua tahun terakhir, APBD Kabupaten Gorontalo telah mengintervensi sekitar 1.000 pekerja rentan,” ujar Kisman.

Ia menjelaskan, intervensi tersebut diarahkan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat yang bekerja di sektor informal dan memiliki tingkat kerentanan tinggi terhadap risiko sosial maupun ekonomi.

Kisman menyebut Kabupaten Gorontalo sebelumnya juga pernah menempati peringkat kedua dalam Paritrana Award 2024. Saat itu, dukungan APBD untuk perlindungan pekerja rentan relatif besar, dengan sekitar 15.000 pekerja sektor pertanian mendapat perlindungan.

Capaian tersebut, kata dia, menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk kembali memperkuat intervensi pada tahun-tahun berikutnya.

“Ini menjadi pembelajaran bagi kita. Ke depan, tentu intervensi pemerintah daerah perlu terus diperkuat agar semakin banyak pekerja rentan yang mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya.

Dari sisi kepesertaan, saat ini jumlah peserta jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten Gorontalo telah mencapai lebih dari 70.000 orang.

Namun, angka itu dinilai masih belum sebanding dengan jumlah angkatan kerja yang mencapai lebih dari 180.000 orang. Dengan demikian, cakupan kepesertaan baru berada di kisaran 40 persen, sementara target nasional mencapai 70 persen.

Kondisi tersebut mendorong Pemkab Gorontalo menyiapkan perluasan kepesertaan pada 2027. Dinas Nakertrans bahkan telah berkoordinasi dengan Badan Keuangan Daerah dan Bappeda untuk membahas peningkatan intervensi APBD.

Kisman mengatakan sasaran perlindungan nantinya tidak hanya menyasar kelompok tertentu, tetapi diperluas ke berbagai sektor pekerjaan yang dinilai rentan.

“Insyaallah tahun 2027 kita akan tingkatkan intervensi APBD. Sasaran perlindungan akan diperluas, antara lain kepada pelaku UMKM, abang bentor, petani, nelayan dan pekerja rentan lainnya. Target awal kita sekitar 3.000 orang,” jelasnya.

Ia menegaskan, perluasan kepesertaan bukan semata-mata untuk meningkatkan capaian dalam ajang penghargaan. Lebih dari itu, program tersebut merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat pekerja.

Menurut Kisman, peningkatan intervensi akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.

“Yang paling penting adalah bagaimana pemerintah hadir memberikan rasa aman kepada pekerja. Ini menjadi komitmen yang akan terus kita perkuat secara bertahap sesuai kemampuan fiskal daerah,” pungkasnya.

Exit mobile version