Tilangonews.com – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Gorontalo akhirnya merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Senin (25/5/2026).
Pembahasan yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD itu turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, bersama pimpinan OPD dan jajaran pemerintah daerah.
Wakil Ketua Pansus, Irwan Dai, mengatakan pembahasan Ranperda SOTK memakan waktu kurang lebih tiga bulan sebelum akhirnya difinalisasi.
Menurutnya, dari sejumlah usulan perampingan organisasi perangkat daerah (OPD) yang diajukan pemerintah daerah, hampir seluruhnya disetujui oleh pansus. Namun, ada satu OPD yang diputuskan tetap berdiri sendiri, yakni Dinas Perikanan.
“Dari keseluruhan usulan pemerintah daerah, pansus pada prinsipnya menyetujui penggabungan OPD. Tetapi ada satu dinas yang tetap dipisahkan, yaitu Dinas Perikanan,” kata Irwan.
Ia menjelaskan, sebelumnya pemerintah daerah mengusulkan Dinas Perikanan digabung dengan Dinas Pertanian, Dinas Peternakan, dan Dinas Ketahanan Pangan. Namun setelah melalui pembahasan dan berbagai pertimbangan, pansus memutuskan Dinas Perikanan tetap berdiri sendiri.
“Jadi nanti Dinas Perikanan berdiri sendiri, sementara Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Peternakan digabung. Alasannya karena kami melihat program dari pemerintah pusat di sektor perikanan cukup banyak dan sedang berjalan di Kabupaten Gorontalo, seperti program Kampung Nelayan Merah Putih,” ujarnya.
Irwan menambahkan, hasil pembahasan Ranperda SOTK tersebut selanjutnya akan diserahkan ke Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk dievaluasi sebelum ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD.
“Jika hasil dari pemerintah provinsi sudah keluar, insyaallah tanggal 2 Juni nanti akan dilaksanakan rapat paripurna,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menyampaikan apresiasi kepada pansus DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan Ranperda SOTK tersebut.
“Teman-teman DPRD sangat serius dalam membahas dan menyelesaikan Ranperda SOTK ini hingga nantinya siap diparipurnakan,” kata Sugondo.
Pemerintah daerah berharap perubahan struktur organisasi tersebut dapat meningkatkan efektivitas birokrasi sekaligus mempercepat pelayanan publik kepada masyarakat.
