Tilangonews.com – Perumda Tirta Limutu Kabupaten Gorontalo terus mematangkan persiapan peluncuran produk air minum dalam kemasan (AMDK) Pro ST.
Setelah diperkenalkan melalui soft launching pada Juni lalu, perusahaan daerah itu kini mengebut proses perizinan dan sertifikasi agar produk tersebut dapat dipasarkan secara komersial paling lambat pada Desember 2026.
Direktur Perumda Tirta Limutu, Tomy Hendra Said, Selasa (28/7/2026), mengatakan saat ini seluruh tahapan administrasi dan sertifikasi terus berjalan sesuai target. Fokus utama perusahaan adalah menyelesaikan Sertifikat Nasional Indonesia (SNI), sertifikasi halal, serta pemenuhan persyaratan dari Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Menurut Tomy, sumber air baku Pro ST berasal dari mata air pegunungan Taluhu Barakaati di Kecamatan Batudaa yang dikenal memiliki kualitas air yang baik. Potensi tersebut diharapkan mampu menghasilkan produk air minum yang aman, sehat, dan memiliki daya saing di pasaran.
“Saat ini kami sedang dalam proses pengurusan seluruh perizinan. Dokumen mutu untuk penerbitan sertifikat SNI sementara berproses. Sertifikasi halal juga sedang berjalan, begitu pula dengan tahapan bersama BPOM,” ujar Tomy.
Ia menjelaskan, tim dari BPOM bahkan telah melakukan kunjungan langsung ke rumah produksi sekitar dua pekan lalu. Dari hasil inspeksi tersebut terdapat sejumlah catatan teknis yang harus dipenuhi oleh perusahaan sebelum izin dapat diterbitkan.
“Beberapa rekomendasi dari BPOM sementara kami tindak lanjuti. Perbaikannya sedang berjalan agar seluruh persyaratan bisa dipenuhi,” katanya.
Selain itu, proses pendaftaran merek ke Kementerian Hukum juga akan segera dilakukan setelah penyelesaian desain akhir kemasan produk. Sementara itu, sejumlah dokumen legalitas perusahaan seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), akta notaris, dan sertifikat perusahaan telah lebih dahulu rampung.
Tomy mengakui tahapan yang membutuhkan waktu relatif lebih panjang adalah penerbitan SNI karena proses pengujiannya dilakukan melalui laboratorium di Makassar. Dalam waktu dekat, petugas akan mengambil sampel produk untuk dilakukan pengujian dan analisis sesuai standar nasional.
“Kami menargetkan SNI bisa selesai pada Agustus. Setelah semua proses selesai, termasuk pendaftaran merek dan izin lainnya, kami optimistis produksi komersial bisa dimulai paling lambat Desember 2026. Mudah-mudahan tidak ada kendala sehingga masyarakat sudah bisa menikmati Pro ST sebelum akhir tahun,” ungkapnya.
Sebagai informasi, produk air minum dalam kemasan Pro ST telah diperkenalkan kepada publik melalui soft launching yang dilakukan oleh Bupati Gorontalo Sofyan Puhi pada 14 Juni 2026.
Kehadiran produk tersebut menjadi salah satu langkah Perumda Tirta Limutu dalam melakukan diversifikasi usaha, sekaligus memanfaatkan potensi sumber mata air pegunungan Taluhu Barakaati sebagai produk unggulan daerah yang diharapkan mampu meningkatkan pendapatan perusahaan serta memberikan pilihan air minum berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Gorontalo.
