DaerahKesehatan

Segini Gaji Dewan Pengawas RSUD M.M Dunda Yang Dilantik Sofyan Puhi

Tilangonews.comDewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) M.M Dunda Limboto resmi dilantik dan dikukuhkan.

Pelantikan yang dilakukan langsung oleh Bupati, Sofyan Puhi di rumah dinasnya pada Selasa, 17 Juni 2025 ini berdasarkan surat keputusan bupati gorontalo nomor: 318/32/VI/2025.

Dewan pengawas yang dilantik periode 2023-2028 diantaranya Samid Hemu sebagai ketua, dr. Jeinfer Rivian Lestyorini Bobihu dan Arman Mahmud sebagai anggota.

Mereka dilantik menggantikan pejabat sebelumnya yang sudah tidak lagi memenuhi syarat. Karena berdasarkan peraturan Menteri Kesehatan nomor 10 tahun 2014 dewan pengawas harus pejabat eselon III.

“Karena dua pengawas yang lama pejabat eselon II yakni Kadis Kesehatan dan Kaban Kaungan sehingga dilakukan perekrutan kembali,” kata Sofyan saat diwawancarai.

Sesuai peraturan bupati, dewan pengawas selama menjalankan tugasnya akan mendapatkan honorarium atau gaji.

Honor mereka pun berbeda, untuk ketua menerima honor Rp3.500.000 per bulan sementara anggota diberikan honor senilai Rp3.250.000.

Tugas dari dewan pengawas yakni memantau perkembangan BLUD, menilai kinerja keuangan maupun non keuangan dan memberikan hasil rekomendasi atas hasil penilaian untuk ditindaklanjuti oleh pejabat pengelolah rumah sakit.

Mereka juga akan memonitor tindak lanjut hasil evaluasi penilaian kinerja dan hasil laporan audit pemeriksaan eksternal pemerintah. Memberikan nasehat kepada pejabat pengelolah dalam melaksanakan tugas dan kewajiban.

Tidak hanya itu, dewan pengawas juga akan memberikan pendapat dan saran kepada kepala daerah mengenai rencana belanja anggaran, permasalahan yang menjadi kendala dalam pengelolaan rumah sakit dan juga kinerja.

Dengan terbentuknya dewan pengawas ini diharapkan akan mamaksimalkan pelayanan di rumah sakit tersebut.

Exit mobile version