Daerah

Sejumlah Aleg DPRD Kabupaten Gorontalo Ngamuk Saat Rapat Banggar

Tilangonews.com – Suasana rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gorontalo bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Selasa (4/11/2025) mendadak tegang.

Sejumlah anggota DPRD meluapkan emosinya di tengah pembahasan lanjutan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2026.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Usira, itu seketika memanas setelah anggota DPRD, Vecriyanto Mohamad, melempar dokumen KUA-PPAS di atas meja. Bahkan, papan nama di hadapannya ikut terjatuh.

Kemarahannya itu dipicu oleh keterlambatan pembahasan KUA-PPAS yang seharusnya sudah dilaksanakan pada Juli. Ia menegaskan bahwa dalam peraturan pemerintah, batas akhir penyampaian dokumen KUA-PPAS ke DPRD adalah minggu kedua bulan Juli.

“DPRD ini lembaga perwakilan rakyat, jadi jangan terburu-buru dalam membahas kepentingan rakyat,” tegasnya dengan nada tinggi sambil melempar dokumen.

Ia menilai keterlambatan ini merupakan kesalahan Pemerintah Daerah, khususnya Ketua TAPD, Sugondo Makmur. Ia menuding Sugondo terlalu acuh terhadap proses pembahasan.

“Pak Sekda ini terlalu pandang enteng. Ditelepon dan di-WhatsApp tidak dibalas. Diundang jam sembilan, datang jam sebelas,” ujarnya sambil menggebrak meja.

Ia bahkan meminta Sugondo untuk mundur dari jabatan jika tidak mampu menangani proses pembahasan KUA-PPAS.

Nada serupa juga disampaikan anggota DPRD Fraksi Gerindra, Ramzi Sondak. Ia menilai Sekda tidak menghormati lembaga DPRD yang memiliki tanggung jawab terhadap aspirasi masyarakat.

“Bapak terlalu memandang enteng kami di DPRD. Kami di sini punya tanggung jawab kepada rakyat,” kata Ramzi dengan nada keras.

Kritikan juga datang dari fraksi lain seperti PDIP, Golkar, NasDem, PPP, serta fraksi gabungan. Sebagian dari mereka memilih walk aut dan sepakat meminta agar rapat tersebut diskors sementara.

Menanggapi hal itu, Sekda Sugondo Makmur menyebut kemarahan para anggota DPRD adalah hal yang wajar. Sebagai Ketua TAPD, ia memahami jika dirinya menjadi sasaran kritik.

“Kalau DPRD melihat formulasi anggaran pemerintah tidak sesuai, tentu yang disorot adalah saya. Itu hal yang wajar,” ujarnya.

Terkait tudingan bahwa dirinya tidak merespons panggilan telepon maupun pesan dari anggota DPRD, Sugondo menjelaskan bahwa hal itu dilakukan untuk menghindari kesalahpahaman.

“Sejak awal saya sudah bilang, komunikasi soal anggaran jangan lewat telepon karena sangat berisiko,” jelasnya.

Sementara terkait keterlambatannya saat menghadiri rapat, karena dirinya masih menghadiri kegiatan yang tidak kala penting untuk kepentingan masyarakat juga.

Ia juga memaparkan bahwa keterlambatan pembahasan KUA-PPAS disebabkan oleh proses penyesuaian antara visi-misi bupati baru dan pemerintahan sebelumnya.

“Kami masih menyesuaikan visi dan misi bupati baru dengan yang lama, sehingga RKPD baru bisa diserahkan pada bulan Agustus,” katanya.

Sugondo pun menyampaikan permohonan maaf jika ada sikapnya yang kurang berkenan dan berjanji akan membangun komunikasi yang lebih baik dengan DPRD agar pembahasan KUA-PPAS segera tuntas.

Exit mobile version