Daerah

Sekwan Tegaskan Mobil Ketua DPRD Kabgor Masih Tercatat Aset Daerah

×

Sekwan Tegaskan Mobil Ketua DPRD Kabgor Masih Tercatat Aset Daerah

Sebarkan artikel ini
Sekretaris DPRD Kab. Gorontalo, Yahya Podungge. Foto: tilangonews.com

Tilangonews.com – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo, Yahya Podungge menegaskan jika mobil dinas Ketua DPRD berjenis Toyota Fortuner masih tercatat aset DPRD.

Pernyataan tersebut disampaikan untuk menepis isu jika mobil tersebut diduga telah dijual oleh mantan ketua DPRD, Syam T Ase ke pihak lain.

Yahya mengatakan, jika sampai hari ini mobil itu masih tercatat sebagai aset milik daerah belum dipindah tangankan dan sementara digunakan oleh Ketua DPRD, Zulfikar Usira.

“Itu masih aset DPRD dan digunakan oleh Ketua DPRD sekarang,” tegas Yahya saat diwawancarai, Kamis (19/6/25).

Dia bilang, memang mobil bernomor polisi DM 3 tersebut dalam proses DUM ke mantan Ketua DPRD Syam T Ase. Namun, proses itu masih terkendala dengan mobil pengganti.

“Salah satu persyaratan DUM itu harus ada mobil pengganti, sehingga DUMnya bukan dibatalkan tapi masih ditunda,” jelasnya

Sebagai informasi, DUM mobil dinas merujuk pada proses penjualan kendaraan dinas yang sudah tidak digunakan atau sudah tua, seringkali dengan harga di bawah harga pasar, yang dilakukan oleh pemerintah daerah atau instansi terkait.

Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 15 Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2022.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *