Daerah

Selain Diuji Kompetensi, 35 Pejabat yang Ikut Job Fit di Pemkab Gorontalo Juga Dites Kejiwaan

Tilangonews.com – Sebanyak 35 pejabat pimpinan tinggi pratama (JPTP) atau eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo mulai menjalani rangkaian job fit. Tak hanya mengukur kompetensi dan kinerja, para pejabat tersebut juga akan menjalani tes kejiwaan.

Rangkaian uji kompetensi dan evaluasi kinerja JPTP itu resmi dimulai setelah dibuka Bupati Gorontalo Sofyan Puhi di Grand Q Hotel, Kota Gorontalo, Sabtu (15/8/2026).

Job fit tersebut digelar sebagai tindak lanjut penerapan Peraturan Daerah (Perda) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemkab Gorontalo yang baru.

Sofyan mengatakan, evaluasi diperlukan untuk memastikan para pejabat yang nantinya menempati jabatan dalam struktur organisasi baru benar-benar memiliki kompetensi yang sesuai.

“Uji kompetensi dan evaluasi kinerja JPTP Kabupaten Gorontalo ini tindak lanjut dari Perda SOTK, maka harus dilakukan uji kompetensi,” ujar Sofyan.

Untuk menjaga proses evaluasi tetap objektif, Pemkab Gorontalo melibatkan perguruan tinggi dalam pelaksanaannya. Panitia seleksi diketuai Prof. Rauf A. Hatu.

“Dalam kegiatan ini kami melibatkan perguruan tinggi sebagai panitia pelaksana, jadi bukan pemda,” jelasnya.

Sofyan mengungkapkan, peserta tidak hanya diuji melalui kemampuan teknis. Rekam jejak, wawancara hingga kondisi psikologis juga menjadi bagian dari penilaian.

Salah satunya melalui tes Minnesota Multiphasic Personality Inventory (MMPI) atau tes psikologi yang digunakan untuk melihat aspek kepribadian dan kondisi psikologis peserta.

“Ada satu yakni tes MMPI atau tes kejiwaan. Kami punya dokter jiwa dan itu akan kita hadirkan untuk mengetes seluruh peserta,” kata Sofyan.

Hasil dari seluruh tahapan tersebut nantinya menjadi salah satu pertimbangan dalam penataan pejabat di bawah SOTK baru.

Sofyan menegaskan, pejabat yang tidak lagi masuk dalam struktur jabatan eselon II tidak serta-merta kehilangan posisi di pemerintahan. Mereka akan diarahkan ke jabatan fungsional sesuai ketentuan yang berlaku.

“Nanti hasil kegiatan ini akan disampaikan ketua panitia. Yang ikut 35 peserta. Yang pasti yang tidak masuk di SOTK eselon II-nya maka akan masuk di fungsional, kan itu juga jabatan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia Seleksi Prof. Rauf A. Hatu mengatakan, job fit bukan sekadar menentukan siapa yang layak menduduki jabatan tertentu. Evaluasi juga diarahkan untuk melihat bagaimana kinerja para pimpinan organisasi perangkat daerah selama menjalankan tugas.

Menurutnya, beberapa aspek yang menjadi perhatian meliputi pengelolaan pemerintahan, pencapaian program, kompetensi serta integritas masing-masing pejabat.

“Uji kompetensi itu kita akan melihat bagaimana pola pengelolaan pemerintahan selama ini sebagai pimpinan OPD dari sisi kinerja, pencapaian program, integritas,” ujar Prof. Rauf.

Evaluasi juga akan melihat apakah kompetensi pejabat masih relevan dengan kebutuhan dan program pemerintahan ke depan.

Prof. Rauf menjelaskan, evaluasi terhadap JPTP memang merupakan bagian dari ketentuan yang dilakukan secara berkala. Dalam regulasi, evaluasi jabatan dilakukan paling sedikit setiap dua tahun.

“Kemudian evaluasi itu mengevaluasi apakah kompetensi dia untuk melanjutkan program. Sebetulnya regulasi itu setiap dua tahun dievaluasi,” katanya.

Ia menegaskan, Pansel hanya bertugas melakukan penilaian dan tidak memiliki kewenangan menentukan struktur maupun posisi akhir para pejabat. Keputusan terkait penataan jabatan tetap menjadi kewenangan pemerintah daerah.

Namun, hasil evaluasi dapat menjadi dasar terjadinya pergeseran pejabat dari posisi yang saat ini ditempati.

“Pada prinsipnya evaluasi ini untuk membaca dan melihat bagaimana kompetensi mereka. Bisa saja mereka digeser dari tempat yang sekarang ke tempat lain,” pungkasnya.

Exit mobile version