Daerah

Setahun Lebih Kasus Dugaan Pelecehan Anak di Tolangohula Belum Tuntas, Keluarga Minta Keadilan

×

Setahun Lebih Kasus Dugaan Pelecehan Anak di Tolangohula Belum Tuntas, Keluarga Minta Keadilan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi.

Tilangonews.com – Keluarga seorang anak yang diduga menjadi korban pelecehan seksual di Kecamatan Tolangohula, Kabupaten Gorontalo, masih menanti kepastian hukum atas laporan yang disampaikan ke Polres Gorontalo sejak Mei 2025.

Hingga Oktober 2026, keluarga mengaku belum memperoleh kejelasan penyelesaian perkara tersebut. Mereka berharap aparat kepolisian dapat segera menuntaskan penanganan kasus yang disebut telah berlangsung sejak korban masih duduk di bangku kelas 2 sekolah dasar (SD).

Maryam Halada, tante korban, mengungkapkan dugaan peristiwa itu baru terungkap ketika keponakannya duduk di kelas 4 SD setelah mengalami pendarahan.

“Kasus ini sebenarnya kasus lama. Dari masih kelas 2 SD. Cuma baru terungkap di kelas 4 SD,” kata Maryam.

Menurut Maryam, dirinya telah berulang kali mendatangi Polres Gorontalo untuk menanyakan perkembangan laporan tersebut. Namun, ia mengaku belum mendapatkan kepastian mengenai langkah hukum selanjutnya.

“Sudah banyak kali saya ke Polres, namun jawabannya tetap terlapor belum mau datang. Saya bilang, bagaimana mau datang kalau pihak Polres saja tidak pernah turun,” ungkapnya.

Ia mengatakan, keluarga berharap laporan tersebut mendapat penanganan yang jelas dan tidak berlarut-larut. Maryam juga mengaku terpukul dengan kondisi yang dialami keponakannya.

“Kami cuma minta keadilan saja, Pak. Kasihan ponakan saya. Keluarga terlapor malah koar-koar begitu, bilang kalau mau melapor seperti itu, ada uang? Mereka orang mampu pak, (sedangkan) kami cuma rakyat biasa,” sambung Maryam.

Ia berharap kepolisian segera mengambil langkah yang diperlukan agar perkara tersebut memperoleh kepastian hukum dan pihak yang terbukti bersalah dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan yang berlaku.

Terpisah, penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gorontalo, Brigpol Nur Haliza Is Luawo, membenarkan adanya laporan tersebut.

Nur Haliza menjelaskan, penyidik telah memeriksa korban dan sejumlah saksi. Pihaknya juga mengaku telah berulang kali melayangkan undangan kepada terlapor untuk dimintai keterangan.

“Kami sudah buatkan undangan untuk terlapor, itu sudah berulang-ulang kali. Tetapi terlapor melarikan diri, makanya kami belum melakukan pemeriksaan terhadap terlapor,” jelas Nur Haliza.

Ia mengatakan, perkara tersebut telah dibahas dalam gelar perkara pada Februari 2026 untuk diproses ke tahap penyidikan. Namun, menurutnya, proses tersebut masih terkendala kelengkapan identitas terlapor.

“Kendalanya ketika kami menaikkan ke tahap penyidikan harus ada identitas. Posisinya kan yang bersangkutan belum kami periksa sehingga kami masih terkendala mengenai identitasnya terlapor. Makanya perkara itu belum bisa saya naikkan ke penyidikan,” ujarnya.

Berdasarkan keterangan penyidik, dugaan perbuatan tersebut disebut terjadi berulang kali sejak korban duduk di kelas 2 SD hingga terakhir pada Februari 2025. Terlapor diduga membujuk korban dengan memberikan uang sebesar Rp5.000. Terlapor diketahui merupakan tetangga korban.

Nur Haliza menegaskan, pihaknya masih berupaya melengkapi data yang dibutuhkan untuk melanjutkan penanganan perkara tersebut.

“Kami sudah minta tolong ke pihak lain untuk mencarikan identitasnya, siapa tahu ada di Dukcapil. Kalau sudah ada identitas, kami langsung naikkan ke tahap penyidikan,” pungkasnya.

Keluarga korban kini berharap upaya tersebut segera membuahkan hasil sehingga laporan yang telah disampaikan sejak Mei 2025 memperoleh kepastian penanganan hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *