Daerah

Sistem Penerimaan Murid Baru di Kabgor Masih Ofline, Ini Kendalanya

Tilangonews.com Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2026 di Kabupaten Gorontalo hingga kini masih dilakukan secara offline. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo mengakui penerapan sistem pendaftaran online masih menghadapi sejumlah kendala, mulai dari keterbatasan jaringan internet hingga persoalan anggaran.

Kepala Seksi Peserta Didik dan Pembangunan Karakter Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Gorontalo, Sri Kilan Pakaya, mengatakan pemerintah daerah sebenarnya telah mulai menyiapkan langkah menuju sistem penerimaan siswa berbasis digital.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Gorontalo telah mengeluarkan petunjuk teknis (juknis) SPMB 2026 yang ditandatangani langsung oleh Bupati Gorontalo dan telah diluncurkan beberapa waktu lalu di Kecamatan Boliyohuto.

“Untuk penerimaan murid baru tahun ini di Kabupaten Gorontalo masih dilaksanakan secara offline. Namun ini menjadi PR bagi kami dan Insya Allah tahun depan kami akan mulai merancang sistem penerimaan secara online,” ujar Sri.

Ia menjelaskan, penerapan sistem online belum bisa dilakukan secara menyeluruh karena Kabupaten Gorontalo memiliki jumlah satuan pendidikan yang cukup banyak dibanding daerah lain di Provinsi Gorontalo.

Saat ini, terdapat 413 satuan pendidikan di Kabupaten Gorontalo yang terdiri dari 285 Sekolah Dasar (SD) dan 128 Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Selain jumlah sekolah yang besar, kendala lain yakni masih adanya sekolah yang berada di wilayah terpencil dengan keterbatasan akses internet dan jaringan listrik.

“Masih ada sekolah-sekolah yang sulit dijangkau jaringan internet maupun listrik. Itu menjadi salah satu hambatan utama,” jelasnya.

Tak hanya itu, faktor anggaran juga menjadi pertimbangan penting dalam penerapan sistem penerimaan siswa berbasis online.

Sri menyebut, pembangunan aplikasi SPMB membutuhkan biaya yang tidak sedikit sehingga harus direncanakan secara matang agar sistem yang dibuat benar-benar siap digunakan dalam jangka panjang.

“Kalau terburu-buru dikhawatirkan justru akan menimbulkan masalah saat proses penutupan pendaftaran nanti. Karena aplikasi ini bukan hanya dipakai sekali, tetapi akan digunakan seterusnya,” katanya.

Meski masih menggunakan sistem offline, Disdik Kabupaten Gorontalo memastikan pelaksanaan SPMB tetap mengedepankan prinsip transparansi dan mengikuti aturan yang berlaku.

Pihaknya juga telah melakukan monitoring langsung ke sejumlah sekolah setelah peluncuran juknis SPMB. Dari hasil pemantauan tersebut, belum ditemukan adanya laporan praktik titipan siswa.

“Kami sudah memberikan pemahaman kepada orang tua terkait fungsi juknis dan aturan dalam penerimaan siswa. Sampai saat ini belum ada laporan terkait titipan,” ungkap Sri.

Ia menambahkan, sosialisasi terkait pelaksanaan SPMB telah dilakukan sejak Februari 2026 setelah pihaknya menerima sosialisasi dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) terkait Permendikbud Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB.

Selanjutnya, juknis tersebut dibahas bersama pengawas sekolah, MKKS, koordinator wilayah, hingga K3S sebelum akhirnya ditandatangani oleh Bupati Gorontalo.

Diketahui, Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) resmi menggantikan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sejak tahun 2025. Sistem ini dirancang untuk menghadirkan proses penerimaan siswa yang lebih transparan, adil, dan sesuai kebutuhan daerah.

Jangan mencuri, pidana menanti

Exit mobile version