Daerah

Tak Hanya Waria, Biduan Wanita Juga Dilarang Tampil Vulgar di Hajatan

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Gorontalo, Burhan Ismail. Foto: tilangonews.com

Tilangonews.com – Pemerintah Kabupaten Gorontalo resmi mengeluarkan surat edaran terkait larangan terhadap waria dan biduan tampil vulgar di hiburan rakyat maupun hajatan.

Surat edaran yang dikeluarkan pada tanggal 25 April 2025 itu merespon adanya polemik di kalangan masyarakat yang menyoroti aktivitas waria belakangan ini.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Gorontalo, Burhan Ismail, mengatakan surat edaran itu memuat beberapa point.

Diantaranya, Camat dan Kepala Desa serta lurah diminta untuk menyeleksi secara ketat izin keramian berupa hiburan rakyat, usaha karaoke, turnamen pertandingan, serta hajatan pesta.

“Pengetatan ini bukan berarti tidak memberikan izin. tetapi, lebih mengontrol terhadap hiburan yang mengandung porno aksi,” ujar Burhan saat ditemui di kantor bupati Senin (28/4/25).

Ia menegaskan, bahwa pemerintah daerah tidak melarang mereka terutama waria dalam mengais rezeki, namun dengan tetap memperhatikan norma kesusilaan.

“Saat ini kita diberikan suguhan, tontonan yang merusak moral dari anak-anak bangsa dengan model tarian yang erotis,” ucapnya.

Lebih lanjut burhan menuturkan, bahwa dalam surat edaran itu juga memuat point tentang pembatasan waktu kegiatan.

“Pemberian izin keramaian dalam kegiatan hiburan, batasannya hingga pukul 23.00 Wita. Sebab kalau sudah melawati batas itu akan menganggu kenyamanan warga sekitar,” paparnya.

Ditambahkan, dalam hal pencegahan dan penindakan, Camat dan Kepala Desa diminta untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum setempat.

“Apabila menemukan penyimpangan, diharapkan dapat melakukan tindakan yang humanis dan persuasif,” tuturnya.

Para Camat, Kepala Desa serta Lurah diminta untuk meneruskan surat edaran tersebut kepada pengusaha karaoke, hiburan orgen dan band yang ada di wilayah masing-masing.

“Pak bupati menekankan kepada kami, bahwa edaran ini bukan hanya sekedar edaran belaka tanpa ada kontrol,” imbuhnya.

Sehingganya kata dia, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan rutin melakukan patroli di seluruh wilayah yang ada di Kabupaten Gorontalo.

Exit mobile version