Tilangonews.com – Pemberlakuan kebijakan work from home (WFH) oleh pemerintah pusat mulai April 2026, menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat, khususnya terkait kualitas pelayanan publik.
Namun, Pemerintah Kabupaten Gorontalo memastikan kebijakan tersebut tidak akan berdampak pada kinerja aparatur sipil negara (ASN) maupun layanan kepada masyarakat.

Di Kabupaten Gorontalo, kebijakan WFH diterapkan setiap hari Rabu, sementara work from anywhere (WFA) diberlakukan pada hari Jumat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menjelaskan bahwa penerapan WFH dan WFA juga menjadi bagian dari upaya efisiensi belanja daerah, termasuk penghematan energi di lingkungan perkantoran.
“Yang pertama tentu penghematan BBM karena pegawai tidak ke kantor. Kemudian penggunaan listrik berkurang, begitu juga air dan belanja ATK,” ujar Sugondo saat diwawancarai Tilangonews.com, Rabu (1/4/2026).
Ia menegaskan, kebijakan tersebut tidak akan mengganggu kualitas pelayanan publik. Pasalnya, sebagian besar layanan di lingkungan Pemkab Gorontalo saat ini sudah berbasis digital.

“Kebijakan ini tidak mempengaruhi kinerja pemerintah daerah. Misalnya layanan Dukcapil, dokumen seperti kartu keluarga sudah bisa diberikan dalam bentuk softcopy untuk dicetak mandiri oleh masyarakat. Kecuali KTP. Begitu juga dengan layanan perizinan,” jelasnya.
Lebih lanjut, Sugondo menyampaikan bahwa kinerja ASN tetap akan dipantau dan dievaluasi secara berkala melalui sistem aplikasi Sasaran Kinerja Pegawai (SKP).
“Kita sudah memiliki sistem penilaian kinerja ASN. Aktivitas mereka dipantau melalui aplikasi SKP, baik secara bulanan maupun tahunan,” tandasnya.
Dengan sistem tersebut, Pemkab Gorontalo optimistis kebijakan WFH dan WFA tetap berjalan efektif tanpa mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.













