Tilangonews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gorontalo Tahun Anggaran 2025, Senin (6/4/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Zulfikar Usira, serta dihadiri Bupati Gorontalo Sofyan Puhi, Wakil Bupati Tonny S. Junus, anggota DPRD, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan unsur Forkopimda.
Ketua DPRD Zulfikar Usira mengatakan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab bersama antara eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menurutnya, pembahasan LKPJ Tahun 2025 mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 serta Permendagri Nomor 18 Tahun 2020, yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan pertanggungjawaban kepada DPRD satu kali dalam setahun melalui forum paripurna.
“Penyusunan LKPJ ini bertujuan untuk mengetahui tingkat keberhasilan program dan kegiatan yang telah dilaksanakan selama satu tahun anggaran, sekaligus sebagai upaya meningkatkan efisiensi, efektivitas, produktivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujar Zulfikar.
Ia juga menekankan bahwa LKPJ merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang telah beberapa kali mengalami perubahan.
Lebih lanjut, Zulfikar menjelaskan bahwa pembahasan LKPJ oleh DPRD merupakan wujud nyata fungsi pengawasan lembaga legislatif. Hasil pembahasan tersebut nantinya akan dituangkan dalam keputusan DPRD berupa catatan strategis yang menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah.
“Catatan-catatan tersebut diharapkan dapat menjadi pedoman dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut, DPRD Kabupaten Gorontalo juga membentuk panitia khusus (pansus) yang akan membahas secara mendalam LKPJ Tahun 2025 yang telah disampaikan oleh Bupati Sofyan Puhi.
DPRD berharap, capaian program Pemerintah Kabupaten Gorontalo pada tahun 2025 dapat menunjukkan peningkatan yang signifikan dibanding tahun sebelumnya, serta menjadi dasar perbaikan dalam perencanaan dan pelaksanaan program di masa mendatang.
