Tilangonews.com — Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Zulfikar Usira mengungkap tahapan lanjutan setelah Pemerintah Kabupaten Gorontalo bersama DPRD menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan KUA-PPAS tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Gorontalo, Rabu malam (9/9/2026).
Zulfikar mengatakan, kesepakatan KUA-PPAS menjadi bagian penting dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2027.
Setelah kesepakatan tersebut, masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) akan melanjutkan proses dengan menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) berdasarkan prioritas serta plafon anggaran yang telah disepakati.
“Kesepakatan ini menjadi bagian dari tahapan penyusunan APBD 2027. Selanjutnya, masing-masing OPD akan menyusun RKA berdasarkan prioritas dan plafon anggaran yang telah disepakati,” ujar Zulfikar.
Menurutnya, tahapan penyusunan APBD 2027 selanjutnya akan berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Komunikasi serta sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD juga tetap diperlukan dalam proses tersebut.
Zulfikar berharap seluruh tahapan penganggaran dapat berjalan lancar sehingga APBD 2027 nantinya dapat mendukung program pembangunan dan menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Gorontalo.
“Harapan kita, proses penganggaran ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” katanya.
