Dinosaur
Daerah

Musim Kemarau dan Tekanan Ekonomi, Pegadaian Gorontalo Ungkap Kondisi Transaksi Nasabah

×

Musim Kemarau dan Tekanan Ekonomi, Pegadaian Gorontalo Ungkap Kondisi Transaksi Nasabah

Sebarkan artikel ini
Manajer Bisnis Pegadaian Cabang Gorontalo Selatan, Ferara Feiberlin. Foto: tilangonews.com

Tilangonews.com — Musim kemarau yang berlangsung bersamaan dengan kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan turut menjadi perhatian Pegadaian Cabang Gorontalo Selatan dalam melihat perkembangan transaksi masyarakat.

Meski demikian, aktivitas gadai di tengah masyarakat sejauh ini masih terbilang normal. Masyarakat tetap memanfaatkan layanan gadai untuk memenuhi berbagai kebutuhan.

Manajer Bisnis Pegadaian Cabang Gorontalo Selatan, Ferara Feiberlin, mengatakan transaksi gadai masih berjalan seperti biasanya. Namun, terdapat perubahan pada sejumlah jenis transaksi, terutama pelunasan dan perpanjangan kredit.

“Secara keseluruhan untuk frekuensi gadai di masyarakat sejauh ini masih berjalan normal. Masyarakat masih melakukan gadai seperti biasa. Akan tetapi beberapa transaksi, misalnya transaksi pelunasan ataupun perpanjangan kredit di beberapa cabang juga cabang kami mengalami penurunan yang agak signifikan,” ujar Ferara.

Menurutnya, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah masyarakat yang melakukan pelunasan maupun perpanjangan kredit mengalami penurunan.

Kondisi tersebut kemudian berdampak terhadap meningkatnya kredit yang masuk dalam daftar nomor kredit terblokir dibandingkan enam bulan sebelumnya atau pada semester pertama.

“Transaksi pelunasan atau perpanjangan kredit itu masih kurang dibandingkan dengan tahun lalu. Akhirnya kredit-kredit yang masuk di daftar nomor kredit yang terblokir itu agak meningkat dibandingkan enam bulan sebelumnya di semester pertama,” jelasnya.

Ferara menjelaskan, kondisi ekonomi masyarakat menjadi salah satu hal yang ikut memengaruhi kemampuan nasabah dalam memenuhi kewajiban kredit. Di sisi lain, perubahan harga emas juga membuat sebagian pinjaman harus disesuaikan dengan nilai barang jaminan.

Ia mencontohkan, masyarakat yang melakukan gadai pada awal tahun dengan nilai pinjaman tertentu dapat menghadapi perbedaan ketika dilakukan penyesuaian berdasarkan kondisi harga emas saat ini.

“Misalnya waktu Januari mereka gadai Rp1,8 juta. Dengan harga yang sekarang, untuk harga di sistemnya hanya dapat sekitar Rp1,8 juta. Jadi ada selisih harga antara tahun lalu, bulan Januari, atau bulan Februari-Maret,” katanya.

Untuk merespons kondisi tersebut, Pegadaian menyediakan fasilitas restrukturisasi kredit bagi nasabah yang mengalami keterbatasan dana.

Melalui fasilitas tersebut, nasabah diberikan kelonggaran untuk memenuhi kewajibannya. Salah satu skema yang dapat dimanfaatkan adalah pembayaran bunga terlebih dahulu, sementara pembayaran cicilan diberikan kelonggaran hingga 12 bulan ke depan.

“Kalau misalnya untuk pembayaran uangnya total dengan cicilan harusnya bayar bunganya Rp500 ribu, cicilannya Rp300 ribu. Tetapi apabila dana yang tersedia hanya bunga saja Rp500 ribu, dapat dilakukan pembayaran restrukturisasi itu,” ungkap Ferara.

Kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat yang belum memiliki dana cukup untuk melakukan penyesuaian pinjaman, sehingga tetap memiliki ruang untuk memenuhi kewajiban kredit.

Selain transaksi gadai, perubahan juga terlihat pada produk investasi emas. Ferara mengatakan tren cicil emas pada 2026 mulai mengalami sedikit penurunan dibandingkan pencapaian pada 2025.

Menurutnya, kondisi tersebut dapat dipengaruhi oleh perubahan harga emas serta kemampuan ekonomi masyarakat. Sebagian masyarakat masih memilih emas sebagai instrumen investasi, tetapi jumlah pembelian cenderung lebih kecil dibandingkan sebelumnya.

“Kalau di 2025 ambilannya 50 gram, ini diambil dulu 25, 10 atau 15 gram,” ujarnya.

Sementara itu, transaksi tabungan emas masih berada dalam kondisi relatif normal. Aktivitas buyback atau penjualan kembali emas memang terjadi, terutama ketika masyarakat ingin mengambil keuntungan dari investasi yang dimiliki.

Namun, menurut Ferara, aktivitas tersebut sejauh ini belum memberikan dampak penurunan yang signifikan terhadap transaksi tabungan emas.

“Banyak juga yang melakukan transaksi pengambilan keuntungan, yaitu buyback. Akan tetapi belum berdampak penurunannya, belum terlalu signifikan. Masih normal,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *