Daerah

Jaga Lahan Pertanian, Ismet Mile Tegaskan RDTR Jadi Acuan Pembangunan

×

Jaga Lahan Pertanian, Ismet Mile Tegaskan RDTR Jadi Acuan Pembangunan

Sebarkan artikel ini

Tilangonews.com – Bupati Bone Bolango Ismet Mile menegaskan pentingnya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai pijakan dalam menentukan arah pembangunan daerah.

Menurut Ismet, RDTR tidak boleh hanya menjadi dokumen administratif, tetapi harus digunakan sebagai acuan dalam setiap tahapan perencanaan pembangunan, termasuk dalam penyusunan program dan penganggaran daerah.

Penegasan itu disampaikan Ismet saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) RDTR tentang Penyepakatan Delineasi dan Penjaringan Isu Kewilayahan serta KP 1 Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Penjaringan Isu Pembangunan Berkelanjutan di Grand Q Hotel, Kota Gorontalo, Senin (5/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Ismet hadir didampingi Wakil Bupati Bone Bolango Risman Tolingguhu, Ketua DPRD Bone Bolango Faisal Yunus dan Sekretaris Daerah Iwan Mustapa.

Ismet meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menjadikan RDTR sebagai salah satu rujukan awal sebelum mengusulkan maupun menjalankan program pembangunan.

Ia menilai setiap rencana pembangunan perlu terlebih dahulu dilihat kesesuaiannya dengan tata ruang agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

“Kalau mengajukan program pembangunan, coba dulu apakah sudah berkorelasi, apakah sudah sejalan dengan RDTR Kabupaten Bone Bolango,” tegas Ismet.

Menurutnya, ketidaksesuaian antara program pembangunan dengan tata ruang dapat berdampak luas. Selain mengganggu arah pembangunan daerah, kondisi tersebut juga berpotensi menimbulkan persoalan hukum bagi pemerintah maupun pihak yang terlibat.

Karena itu, Ismet meminta tata ruang ditempatkan sebagai bagian penting dalam proses pengambilan keputusan, bukan sekadar persyaratan administratif.

Salah satu hal yang menjadi perhatiannya adalah potensi alih fungsi lahan pertanian. Ia menyoroti sejumlah kawasan di sepanjang jalan yang mulai mengalami perubahan pemanfaatan, dari lahan pertanian menjadi kawasan perumahan, gudang dan berbagai kegiatan nonpertanian.

“Jangan sampai area pertanian hilang atau beralih fungsi. Ketahanan pangan ukurannya di situ,” ujarnya.

Ismet menyadari pembangunan membutuhkan ruang. Namun, kebutuhan tersebut harus tetap diimbangi dengan perlindungan terhadap kawasan yang memiliki fungsi strategis, terutama lahan pertanian yang berkaitan erat dengan keberlanjutan pangan masyarakat.

Pembahasan RDTR juga dinilai semakin strategis karena pemerintah daerah tengah memasuki tahapan persiapan pembangunan dan penyusunan APBD 2027.

Ismet meminta agar arah pembangunan dan pengalokasian anggaran tahun depan tidak berjalan sendiri-sendiri, melainkan tetap mengacu pada tata ruang yang sedang disusun.

Ia menekankan, seluruh proses pemerintahan pada akhirnya harus diarahkan untuk menjaga stabilitas daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kalau stabilitas daerah terganggu, semua kegiatan akan terganggu,” katanya.

Bupati berharap pembahasan bersama para pakar dan pemangku kepentingan dapat memberikan pemahaman yang lebih konkret kepada jajaran OPD mengenai penerapan RDTR dalam perencanaan pembangunan.

Dengan demikian, RDTR tidak berhenti sebagai dokumen perencanaan, tetapi benar-benar berfungsi sebagai instrumen pengendali pembangunan Bone Bolango.

“Dengan pemahaman yang sama, RDTR diharapkan mampu menjadi pengaman arah pembangunan Bone Bolango sekaligus menjaga ruang-ruang strategis daerah agar tidak kehilangan fungsi sebelum pembangunan 2027 dijalankan,” tandas Ismet.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *