TILANGONEWS.COM – Oknum aparat Kepolisian Polda Gorontalo diduga melakukan tindakan intimidasi terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas peliputan pada Minggu, 8 November 2024. Insiden ini terjadi di Desa Padengo, Kecamatan Limboto Barat, Kabupaten Gorontalo.
Wartawan media online jasmer7, Herman Abdullah atau yang akrab disapa Popay, mengalami perlakuan tidak terpuji saat meliput penggerebekan sebuah mobil hitam dengan nomor polisi DM 1052 BF.
Ketika melakukan pengambilan gambar, Popay langsung dihadang oleh seorang anggota polisi yang diketahui sebagai Kanit Narkoba Polda Gorontalo. Menurut keterangan Herman, Kanit tersebut merampas ponselnya secara paksa.
“Tarik-menarik HP terjadi, hingga akhirnya HP saya dirampas,” ungkap Herman.
Tidak berhenti di situ, Kanit Narkoba tersebut juga mengeluarkan ancaman kepada wartawan.
“Cari tahu namanya. Kalau ada berita atau foto yang muncul selain dari kita, berarti dari kau. Kau yang saya cari,” ujar Herman menirukan perkataan Kanit Narkoba.
Ketika dikonfirmasi terkait insiden ini, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Gorontalo, AKBP Desmont Harjendro, mengaku belum menerima laporan terkait kejadian tersebut.
“Kita cek dulu, Mas, biar jelas semuanya,” ujar Desmont singkat.
Kejadian ini menambah daftar panjang kasus dugaan intimidasi terhadap insan pers, yang seharusnya dilindungi saat menjalankan tugas jurnalistik.