Kriminal

Polisi Jemput Paksa Tersangka Proyek JL. Panjaitan

×

Polisi Jemput Paksa Tersangka Proyek JL. Panjaitan

Sebarkan artikel ini
Terduga tersangka saat digiring aparat kepolisian. Foto: tilangonews.com


Tilangonews.com – Salah satu terduga tersangka pada dugaan korupsi Jalan Nani Wartabone eks Panjaitan Kota Gorontalo, dijemput paksa oleh DitReskrimsus Polda Gorontalo pada Rabu, 26 Maret 2025.

Informasi yang dihimpun tilangonews.com, Tersangka berinisial DA itu, dijemput di daerah Bogor, Jawa Barat tempat domisilinya. Dan tiba di Bandara Djalaludin Gorontalo sekitar pukul 09.00 Wita.

Terduga pelaku, terlihat memakai jaket berwarna kuning dan celana hitam saat digiring aparat untuk dibawa ke Polda Gorontalo guna pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya tim penyidik telah melakukan pemanggilan terhadap tersangka sebanyak dua kali untuk menjalani pemeriksaan. Namun tidak pernah diindahkan. sehingga dijemput paksa.

Tersangka diketahui merupakan pelaksana dari pekerjaan Jalan Panjaitan Kota Gorontalo yang merugikan negara senilai Rp23 Miliar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *