Tilangonews.com – Team Rajawali Polresta Gorontalo Kota berhasil mengamankan seorang warga Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo, inisial ASM (32) yang melakukan pencurian motor.
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana melalui Kasat Reskrim AKP Akmal Novian Reza mengungkapkan, kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari salah satu korban AP (22).
“Sepeda motor AP hilang saat di parkir di warkop dekat kampus pada Jumat, 28 Maret sekitar pukul 20.30 Wita.” kata Akmal.
Akmal mengatakan, Berdasarkan laporan tersebut Team Rajawali langsung melakukan penyelidikan dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). ciri pelaku mengarah pada ASM.
Tim yang dipimpin Wakasat Iptu Hermanto, mengamankan ASM di rumah kontrakannya di Kelurahan Dutulanaa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo pada Jumat (11/4) sekitar pukul 19.20 Wita.
“Setelah mengamankan pelaku, team melakukan interogasi dan ARM mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di 10 lokasi yang ada di kota Gorontalo,” paparnya.
Atas informasi itu, team melakukan pencarian barang bukti yang sudah dijual oleh ARM di lokasi berebeda.
“Team langsung bergerak mencari barang bukti dan berhasil mengamankan 9 unit motor yang sudah dijual di wilayah kabupaten Gorontalo,” ungkap Akmal.
Saat ini ARM beserta barang bukti kata Akmal sudah diserahkan ke penyidik untuk proses hukum lebih lanjut.