tilangonews.com – Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Pone, berinisial PY (26), diduga menjadi korban penganiayaan oleh oknum anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Limboto Barat pada Sabtu, 21 September 2024.
Kepada awak media, PY menjelaskan kronologi dugaan penganiayaan tersebut yang terjadi di Sekretariat PPS Desa Pone. Saat itu, oknum Panwascam mendatangi PY untuk meminta data pendaftaran anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan alasan sebagai bukti laporan harian mereka.
“Pak itu datang, saya suruh duduk dulu karena saya masih melayani orang yang mendaftar KPPS. Baru beliau bertanya sudah berapa orang yang mendaftar, saya jawab sekian. Kemudian beliau bertanya lagi dengan nada tinggi, atas dasar apa saya tidak mau memberikan data,” jelas PY saat ditemui di kediamannya, Kamis (26/09/2024).
PY menyampaikan alasannya untuk tidak memberikan data tersebut karena dirinya berpegang pada Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang tidak memperbolehkan memberikan data kepada pihak manapun.
“Biar saya sudah jelaskan begitu, Pak itu tetap marah-marah sambil mengangkat tangan menunjuk-nunjuk. Ketika saya tepis tangannya, tetap saja mengenai kepala saya,” tutur PY.
Atas kejadian itu, pihak keluarga korban merasa keberatan dan melaporkan oknum Panwascam tersebut kepada pihak berwajib pada Senin, 23 September 2024.
Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kapolsek Limboto Barat Icuk Eka mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari keluarga korban dan sedang melakukan pendalaman terkait laporan tersebut.
“Laporan itu sudah kita terima. Selanjutnya kita akan melakukan penyelidikan dengan akan mengundang para saksi – saksi ,” kata Icuk.