Tilangonews.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gorontalo Tahun Anggaran 2025.
Pembentukan pansus tersebut diumumkan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD Kabupaten Gorontalo, Senin (6/4/2026).

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Y. Usira, secara langsung membacakan susunan pimpinan dan keanggotaan pansus LKPJ di hadapan peserta sidang.
Berdasarkan keputusan DPRD, Muhlis Panai, S.H ditunjuk sebagai Ketua Pansus, didampingi Ningsih Nurhamidin, S.H sebagai Wakil Ketua. Sementara itu, sejumlah anggota lainnya berasal dari berbagai komisi dan fraksi di DPRD Kabupaten Gorontalo.
Adapun komposisi pansus terdiri dari perwakilan fraksi DKN, Golkar, NasDem, PPP, PDIP, Gerindra, hingga PKS, yang mencerminkan keterwakilan lintas politik dalam pembahasan LKPJ kepala daerah.
Selain itu, Ibrahim N. Polinggala, S.E ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD yang juga berperan sebagai sekretaris pansus, namun bukan sebagai anggota.

Pembentukan pansus ini menjadi langkah lanjutan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah, khususnya dalam menelaah dan membahas laporan pertanggungjawaban Bupati Gorontalo tahun 2025.
Melalui pansus tersebut, DPRD diharapkan dapat memberikan rekomendasi strategis guna perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.
Berikut susunan lengkap Pansus LKPJ Bupati Gorontalo Tahun 2025:
Ketua:
Muhlis Panai, S.H
Wakil Ketua:
Ningsih Nurhamidin, S.H
Anggota:
Arifin Kilo
Abdul Rahman Akase
Yunus Dunggiyo, S.E., M.Si
Tony Y. Harun
Sarifa Panglima, S.Ag
Viecriyanto Y. Mohamad
Rahmat Hasan, S.M
Yulis Igirisa, S.H
Anton Abdullah, S.Pd
Al Ghazali Katili
Zulkifly Nangli, S.E., M.Si
Mohamad Rizal Badja, S.Pd
Irman Mooduto, S.Ip
Sekretaris (bukan anggota):
Ibrahim N. Polinggala, S.E













