Daerah

Bayar Pajak Kendaraan Kini Cukup dari HP, Dirlantas Polda Gorontalo Kenalkan Aplikasi Signal

×

Bayar Pajak Kendaraan Kini Cukup dari HP, Dirlantas Polda Gorontalo Kenalkan Aplikasi Signal

Sebarkan artikel ini
Dirlantas Polda Gorontalo, Kombes Pol Lukman Cahyono. Foto: tilangonews.com

Tilangonews.com – Direktorat Lalu Lintas Polda Gorontalo terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satunya melalui pemanfaatan aplikasi Signal atau Samsat Digital Nasional yang memudahkan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online.

Hal tersebut disampaikan Dirlantas Polda Gorontalo, Kombes Pol Lukman Cahyono, saat diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (30/4/2026).

Menurut Lukman, Signal merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh Korlantas Polri sebagai platform digital untuk mempermudah layanan Samsat kepada masyarakat.

“Signal ini adalah Samsat Digital Nasional yang bisa diakses melalui handphone. Jadi masyarakat tidak perlu lagi datang ke Samsat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, melalui aplikasi tersebut masyarakat cukup melakukan pembayaran pajak dari rumah tanpa harus antre atau menggunakan jasa calo.

“Tidak perlu antre, tidak perlu datang ke Samsat, apalagi menggunakan jasa calo. Ini untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah dan transparan,” jelasnya.

Dalam penggunaannya, masyarakat hanya perlu mengunduh aplikasi Signal, kemudian memasukkan data diri seperti KTP, nomor induk kependudukan (NIK), serta nomor polisi kendaraan. Setelah itu, sistem akan memproses pembayaran hingga penerbitan dokumen elektronik.

“Bukti pembayaran dan pengesahan STNK tersedia dalam bentuk digital lengkap dengan barcode. Itu bisa ditunjukkan saat pemeriksaan di lapangan,” tambah Lukman.

Selain itu, untuk bukti pengesahan STNK dalam bentuk fisik, masyarakat juga diberikan kemudahan dalam memilih metode pengambilannya.

“Masyarakat bisa memilih, apakah ingin dikirim ke rumah atau diambil langsung di Samsat,” ungkapnya.

Meski demikian, layanan ini sementara hanya berlaku untuk pembayaran pajak tahunan, karena perpanjangan STNK lima tahunan masih memerlukan cek fisik kendaraan.

Selain menghadirkan layanan digital, Polda Gorontalo bersama pemerintah daerah juga meluncurkan sejumlah gerai Samsat baru di beberapa titik strategis. Layanan ini bahkan dibuka hingga malam hari.

“Kami membuka layanan di luar jam kantor, seperti di Menara Limboto, Marisa, dan beberapa titik lainnya. Masyarakat bisa dilayani hingga pukul 23.00 WITA,” ungkapnya.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Saat ini, tingkat kepatuhan di Provinsi Gorontalo masih tergolong rendah, yakni sekitar 39 persen.

“Harapannya dengan kemudahan ini, tingkat kepatuhan bisa meningkat, minimal 50 persen atau bahkan lebih. Sehingga pendapatan daerah bertambah dan bisa kembali ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *